Terima Pulang Eks Marinir Bisa Bikin Indonesia Dicap Lemah, Tapi Kalau Ditolak Melanggar HAM?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 11:14 WIB
Terima Pulang Eks Marinir Bisa Bikin Indonesia Dicap Lemah, Tapi Kalau Ditolak Melanggar HAM?
Eks Marinir jadi tentara bayaran Risia, Satriya Arta Kumbara [Tangkap layar Tiktok]

Suara.com - Permohonan pulang sambil menangis dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia, ternyata menempatkan Indonesia dalam posisi dilematis yang sangat pelik. Pakar Studi ASEAN dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memperingatkan, gegabah menerima Satria kembali bisa membuat Indonesia dicap lemah, namun menolaknya bisa dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN UGM, Prof. Dafri Agussalim, menegaskan bahwa pemerintah harus sangat berhati-hati. Menurutnya, jika Indonesia terlalu mudah memberikan pengampunan, hal itu bisa memicu spekulasi negatif di panggung internasional.

"Kalau kita begitu saja menerima dia kembali, itu akan menimbulkan spekulasi yang luas di dunia internasional. Negara-negara lain bisa bertanya-tanya, jangan-jangan ini bagian dari strategi Indonesia, atau menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia lemah, atau apalah," ujar Dafri sebagaimana dilansir Antara, Rabu (24/7/2025).

Dafri menekankan, kasus ini bukan lagi sekadar urusan administrasi kependudukan di Kementerian Hukum dan HAM. Ini adalah isu serius yang menyangkut pertahanan, intelijen, dan diplomasi.

"Saya kira ini harus melibatkan banyak pihak bukan hanya Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga Kementerian Pertahanan, Imigrasi, bahkan intelijen. Harus jelas statusnya apa, apakah dia masih di negara lain atau sudah menjadi warga negara lain," kata dia.

Lebih jauh, ia juga mempertanyakan bagaimana Satria Kumbara bisa lolos dari pengawasan negara hingga berhasil bergabung dengan militer asing.

"Itu pertanyaan penting, dan itu kan seharusnya tanggung jawab negara," ucapnya.

Prof Dafri pun membeberkan dilema yang dihadapi pemerintah. Secara hukum, Indonesia sangat bisa menolak permohonan Satria. Namun, dari sisi kemanusiaan, ceritanya menjadi berbeda.

"Kalau kita menolak, ya bisa saja. Tapi harus dilakukan dengan cara yang elegan. Dari sisi hukum boleh menolak, tapi dari sisi HAM, itu lain lagi ceritanya. Ini dilema bagi kita," ujar Dafri.

Baca Juga: Satria Arta Kumbara Nyesal dan Ingin Kembali Jadi WNI, Menkum: Harus Ajukan Permohonan ke Prabowo

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menegaskan bahwa status WNI Satria hilang secara otomatis, bukan dicabut. Jika ingin kembali, ia harus menempuh proses naturalisasi dari nol, sama seperti warga negara asing lainnya.

"Jika ingin kembali menjadi WNI, maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden RI melalui Menteri Hukum," ucap Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI