Terima Pulang Eks Marinir Bisa Bikin Indonesia Dicap Lemah, Tapi Kalau Ditolak Melanggar HAM?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 11:14 WIB
Terima Pulang Eks Marinir Bisa Bikin Indonesia Dicap Lemah, Tapi Kalau Ditolak Melanggar HAM?
Eks Marinir jadi tentara bayaran Risia, Satriya Arta Kumbara [Tangkap layar Tiktok]

Suara.com - Permohonan pulang sambil menangis dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia, ternyata menempatkan Indonesia dalam posisi dilematis yang sangat pelik. Pakar Studi ASEAN dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memperingatkan, gegabah menerima Satria kembali bisa membuat Indonesia dicap lemah, namun menolaknya bisa dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN UGM, Prof. Dafri Agussalim, menegaskan bahwa pemerintah harus sangat berhati-hati. Menurutnya, jika Indonesia terlalu mudah memberikan pengampunan, hal itu bisa memicu spekulasi negatif di panggung internasional.

"Kalau kita begitu saja menerima dia kembali, itu akan menimbulkan spekulasi yang luas di dunia internasional. Negara-negara lain bisa bertanya-tanya, jangan-jangan ini bagian dari strategi Indonesia, atau menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia lemah, atau apalah," ujar Dafri sebagaimana dilansir Antara, Rabu (24/7/2025).

Dafri menekankan, kasus ini bukan lagi sekadar urusan administrasi kependudukan di Kementerian Hukum dan HAM. Ini adalah isu serius yang menyangkut pertahanan, intelijen, dan diplomasi.

"Saya kira ini harus melibatkan banyak pihak bukan hanya Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga Kementerian Pertahanan, Imigrasi, bahkan intelijen. Harus jelas statusnya apa, apakah dia masih di negara lain atau sudah menjadi warga negara lain," kata dia.

Lebih jauh, ia juga mempertanyakan bagaimana Satria Kumbara bisa lolos dari pengawasan negara hingga berhasil bergabung dengan militer asing.

"Itu pertanyaan penting, dan itu kan seharusnya tanggung jawab negara," ucapnya.

Prof Dafri pun membeberkan dilema yang dihadapi pemerintah. Secara hukum, Indonesia sangat bisa menolak permohonan Satria. Namun, dari sisi kemanusiaan, ceritanya menjadi berbeda.

"Kalau kita menolak, ya bisa saja. Tapi harus dilakukan dengan cara yang elegan. Dari sisi hukum boleh menolak, tapi dari sisi HAM, itu lain lagi ceritanya. Ini dilema bagi kita," ujar Dafri.

Baca Juga: Satria Arta Kumbara Nyesal dan Ingin Kembali Jadi WNI, Menkum: Harus Ajukan Permohonan ke Prabowo

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menegaskan bahwa status WNI Satria hilang secara otomatis, bukan dicabut. Jika ingin kembali, ia harus menempuh proses naturalisasi dari nol, sama seperti warga negara asing lainnya.

"Jika ingin kembali menjadi WNI, maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden RI melalui Menteri Hukum," ucap Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI