DPR Pastikan IKN Tak Akan Pernah Mangkrak, Anggaran 2026 Justru Ditambah

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:37 WIB
DPR Pastikan IKN Tak Akan Pernah Mangkrak, Anggaran 2026 Justru Ditambah
Ibu Kota Nusantara disebut tidak akan pernah mangkrak. [ist]

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak akan mangkrak.

Said menyampaikan kalau pembangunan IKN telah diatur dalam Undang-Undang, sehingga pemerintah harus tetap melanjutkan proyek tersebut.

"IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang," ucap Said ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Terkait pembiayaan IKN, Said menyebutkan kalau DPR juga selalu turut menyusun pembiayaannya setiap tahun. Walaupun dia akui kalau nomilnya memang selalu fluktuatif.

Namun khusus anggaran tahun 2026, Said menyebutkan kalau anggaran untuk pembangunan IKN diperkirakan akan ditambah. Hal tersebut melihat dari kekuatan fiskal Indonesia.

"Itu sesuai kebutuhan prioritas tentu. Tapi pasti anggaran otorita IKN selalu ada. Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insya allah otorita IKN akan ada peningkatan," katanya.

Sebelumnya DPR RI juga telah menerima surat resmi permohonan konsultasi dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait Rencana Induk pembangunan IKN melalui surat nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025.

Gambar dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [STRINGER / AFP]
Gambar dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [STRINGER / AFP]

Permintaan konsultasi itu menandai dimulainya proses formal antara OIKN dan DPR sebelum pembahasan substansi perubahan dilakukan lebih jauh. Meskipun belum diungkap detail isi dan poin perubahan dalam dokumen Rencana Induk, permohonan tersebut menjadi langkah awal yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa setiap perubahan terhadap Rencana Induk IKN wajib terlebih dahulu dikonsultasikan dengan DPR RI sebelum dapat ditetapkan secara resmi.

Diketahui pula bahwa Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih berlaku saat ini merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang menjadi pedoman utama pembangunan dan pengembangan IKN hingga tahun 2045.

Dokumen itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati yang Tentukan Jadwal Kongres PDIP, Digelar di Bali Bulan Agustus?

Megawati yang Tentukan Jadwal Kongres PDIP, Digelar di Bali Bulan Agustus?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:16 WIB

Rahasia di Balik Surat OIKN ke DPR, Ada Apa dengan Rencana Induk IKN?

Rahasia di Balik Surat OIKN ke DPR, Ada Apa dengan Rencana Induk IKN?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:34 WIB

NasDem Usul Gibran Ngantor di IKN, Respons Bahlil Mengejutkan

NasDem Usul Gibran Ngantor di IKN, Respons Bahlil Mengejutkan

Video | Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB

Pemprov Bengkulu Tak Terima, Buntut Guru Honorer Nangis Curhat Soal Gaji Rp30 Ribu

Pemprov Bengkulu Tak Terima, Buntut Guru Honorer Nangis Curhat Soal Gaji Rp30 Ribu

Video | Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB