Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Bahlil Lahadalia: Namanya Usulan, Golkar Ikut Pemerintah

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:06 WIB
Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Bahlil Lahadalia: Namanya Usulan, Golkar Ikut Pemerintah
Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjelaskan tidak ada moratorium pembangunan IKN. Selain itu, ia menegaskan dukungan kepada pemerintah mengenai IKN. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Wacana pemindahan kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilontarkan Partai NasDem memantik reaksi dari elite politik.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia meresposnya dengan jawaban diplomatis yang mengisyaratkan posisi partainya akan tegak lurus pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Bahlil, setiap pihak berhak menyampaikan gagasan terkait arah kebijakan pemerintahan.

“Kita silakan saja, namanya saja usulan kan semuanya boleh mengusulkan, namanya usulan semuanya bisa,” kata Bahlil saat ditemui usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2025).

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, yang ia sebut sebagai sosok yang terbuka terhadap berbagai masukan.

“Pak Presiden kan orangnya demokratis, dan akan dilihat mana yang terbaik untuk rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Ketika didesak mengenai sikap resmi Partai Golkar, Bahlil menegaskan bahwa partainya sebagai pendukung pemerintah akan loyal dan mendukung apapun yang menjadi keputusan final.

Apabila nantinya Gibran memang ditugaskan oleh Prabowo untuk berkantor di IKN, Golkar siap memberikan dukungan penuh.

“Kalau Golkar, kalau kita kan partai pendukung pemerintah, apa yang diputuskan oleh pemerintah, ya kita dukung,” ucapnya.

Baca Juga: Demokrat soal Usulan Seluruh BUMN Ngantor di IKN: Bisa Saja, tapi...

Sebelumnya, usulan ini pertama kali mencuat dari Partai NasDem yang mendorong agar Gibran berkantor di IKN sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat pembangunan ibu kota baru.

Pernyataan itu disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, di NasDem Tower pada Jumat (18/7/2025).

“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka, pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan.

NasDem mengusulkan agar proses pemindahan dilakukan bertahap, diawali dengan kehadiran wakil presiden dan beberapa kementerian kunci untuk mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada.

“Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas,” ujarnya.

Menurut Saan, kementerian seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI