Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Bahlil Lahadalia: Namanya Usulan, Golkar Ikut Pemerintah

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:06 WIB
Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Bahlil Lahadalia: Namanya Usulan, Golkar Ikut Pemerintah
Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjelaskan tidak ada moratorium pembangunan IKN. Selain itu, ia menegaskan dukungan kepada pemerintah mengenai IKN. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Wacana pemindahan kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilontarkan Partai NasDem memantik reaksi dari elite politik.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia meresposnya dengan jawaban diplomatis yang mengisyaratkan posisi partainya akan tegak lurus pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Bahlil, setiap pihak berhak menyampaikan gagasan terkait arah kebijakan pemerintahan.

“Kita silakan saja, namanya saja usulan kan semuanya boleh mengusulkan, namanya usulan semuanya bisa,” kata Bahlil saat ditemui usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2025).

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, yang ia sebut sebagai sosok yang terbuka terhadap berbagai masukan.

“Pak Presiden kan orangnya demokratis, dan akan dilihat mana yang terbaik untuk rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Ketika didesak mengenai sikap resmi Partai Golkar, Bahlil menegaskan bahwa partainya sebagai pendukung pemerintah akan loyal dan mendukung apapun yang menjadi keputusan final.

Apabila nantinya Gibran memang ditugaskan oleh Prabowo untuk berkantor di IKN, Golkar siap memberikan dukungan penuh.

“Kalau Golkar, kalau kita kan partai pendukung pemerintah, apa yang diputuskan oleh pemerintah, ya kita dukung,” ucapnya.

Baca Juga: Demokrat soal Usulan Seluruh BUMN Ngantor di IKN: Bisa Saja, tapi...

Sebelumnya, usulan ini pertama kali mencuat dari Partai NasDem yang mendorong agar Gibran berkantor di IKN sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat pembangunan ibu kota baru.

Pernyataan itu disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, di NasDem Tower pada Jumat (18/7/2025).

“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka, pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan.

NasDem mengusulkan agar proses pemindahan dilakukan bertahap, diawali dengan kehadiran wakil presiden dan beberapa kementerian kunci untuk mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada.

“Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas,” ujarnya.

Menurut Saan, kementerian seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI