![Ketua KPK Setyo Budiyanto hingga kini masih menunggu CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengenai tugasnya di lembaga tersebut. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/14/10505-ketua-kpk-setyo-budiyanto.jpg)
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 13 unit kendaraan dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para tersangka, yang terdiri atas sebelas unit mobil dan 2 unit sepeda motor,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Penyitaan juga menyasar aset tidak bergerak, termasuk puluhan bidang tanah dan bangunan dengan total luas ribuan meter persegi yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, Depok, Cianjur, hingga Karanganyar.
Potensi Keterlibatan Eks Menteri dan Ditjen Imigrasi
KPK mengisyaratkan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada delapan tersangka. Praktik lancung ini diduga telah berlangsung jauh sebelum periode 2019, membuka kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain pada level yang lebih tinggi.
Lembaga antirasuah ini membuka peluang memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah yang menjabat secara berurutan saat praktik ini diduga terjadi.
“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/6/2025).
Selain itu, KPK juga akan mendalami potensi peran pihak dari Direktorat Jenderal Imigrasi, mengingat lembaga tersebut memiliki kewenangan vital dalam proses masuk, verifikasi, dan pengawasan TKA di Indonesia.
"KPK tentu akan melihat bagaimana rangkaian masuknya TKA di Indonesia dan itu juga nanti akan menjadi petunjuk penyidik dalam mendalami dan menelusuri dari konstruksi perkara ini secara utuh," tegas Budi.
Baca Juga: KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA, Langsung Ditahan?