5 Fakta Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Akan Diterapkan Pemerintah?

Riki Chandra

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:09 WIB
5 Fakta Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Akan Diterapkan Pemerintah?
Uang dalam amplop. [Pixabay]

Suara.com - Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, soal wacana pajak amplop kondangan. Dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan Danantara di Gedung DPR, Rabu (23/7/2025), ia menyebut adanya kemungkinan penerapan pajak terhadap uang yang diterima masyarakat dalam acara hajatan seperti acara pernikahan.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” ujar Mufti.

Pernyataan ini sontak viral dan memicu keresahan publik. Banyak yang mempertanyakan kebenaran wacana tersebut dan khawatir tradisi memberi amplop dalam hajatan akan menjadi objek pajak.

Menanggapi kegaduhan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP Kemenkeu) langsung memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada rencana memungut pajak dari amplop hajatan.

Berikut ini lima fakta terkait isu pajak amplop kondangan yang perlu diketahui publik.

1. DJP Pastikan Tak Ada Pajak untuk Amplop Kondangan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah yang akan memungut pajak atas uang yang diterima dalam hajatan.

Baik pemberian secara tunai maupun melalui transfer digital, amplop kondangan bukan objek pajak penghasilan. Penjelasan ini disampaikan Rosmauli kepada media pada hari yang sama saat pernyataan DPR mencuat ke publik.

2. Dasar Hukum: UU HPP Tidak Pajaki Sumbangan Pribadi

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), disebutkan bahwa tidak semua tambahan kemampuan ekonomis dapat dikenakan pajak. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa sumbangan atau bantuan pribadi tidak termasuk objek pajak.

Meskipun tidak disebut eksplisit, uang amplop dalam hajatan seperti pernikahan masuk dalam kategori sumbangan yang bersifat non-komersial, sehingga bebas pajak.

3. Pajak Hanya Berlaku untuk Penghasilan Rutin dan Usaha

DJP menjelaskan bahwa penghasilan yang dikenakan pajak adalah tambahan kemampuan ekonomis yang diterima secara rutin, profesional, atau berasal dari kegiatan usaha dan pekerjaan. Karena pemberian amplop kondangan bersifat insidental dan tidak berhubungan dengan profesi atau kegiatan bisnis, maka tidak memenuhi syarat sebagai penghasilan kena pajak.

4. Sistem Pajak di Indonesia Gunakan Prinsip Self-Assessment

Salah satu poin penting yang disampaikan DJP adalah bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self-assessment, di mana Wajib Pajak secara mandiri melaporkan penghasilannya melalui SPT Tahunan. Tidak ada pemungutan langsung oleh petugas pajak, apalagi dalam kegiatan sosial seperti hajatan keluarga. Prinsip ini menjadi dasar bahwa kegiatan pribadi seperti menerima amplop kondangan tidak berada dalam pengawasan aktif DJP.

5. DPR Kritik Kebijakan Pajak Digital yang Dinilai Membebani Rakyat

Mufti Anam dalam rapat juga menyoroti kebijakan perpajakan digital yang dinilai memberatkan, seperti kepada pelaku usaha online dan influencer. Ia menyebut bahwa banyak pelaku UMKM dan generasi muda kini merasa tidak nyaman menjalankan bisnis daring karena terus diawasi dan dikenai pajak. Kritik ini disampaikan dalam konteks penurunan penerimaan negara dari BUMN, yang menurutnya memicu ekspansi pajak ke sektor-sektor masyarakat kecil.

Dengan lima poin ini, masyarakat dapat memahami bahwa isu pajak amplop hajatan muncul akibat miskomunikasi dan kekhawatiran terhadap kebijakan fiskal yang makin meluas. Hingga kini, DJP Kemenkeu tidak memiliki rencana untuk memajaki uang pemberian di acara hajatan, termasuk dalam bentuk amplop kondangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara

Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:08 WIB

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT

Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara

Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Puan Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, 463 Anggota Hadir dan Kuorum Terpenuhi

Puan Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, 463 Anggota Hadir dan Kuorum Terpenuhi

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Tanpa Jarum dan Operasi, Ini Rahasia Kencang Kulit Yuni Shara di Usia Setengah Abad

Tanpa Jarum dan Operasi, Ini Rahasia Kencang Kulit Yuni Shara di Usia Setengah Abad

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Rilis Bloody Paradise: ENHYPEN Temukan Surga di Tengah Kekacauan Dunia

Rilis Bloody Paradise: ENHYPEN Temukan Surga di Tengah Kekacauan Dunia

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah: Insyaallah Gak Perlu Satgas Khusus

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah: Insyaallah Gak Perlu Satgas Khusus

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Carlos Espi Jadi Pahlawan Kemenangan Real Madrid, Jose Mourinho: Kami Beruntung

Carlos Espi Jadi Pahlawan Kemenangan Real Madrid, Jose Mourinho: Kami Beruntung

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Viral Kembalikan Uang COD Rp92 Juta, Kurir Syarif Dapat Apresiasi Renovasi Rumah oleh SPX

Viral Kembalikan Uang COD Rp92 Juta, Kurir Syarif Dapat Apresiasi Renovasi Rumah oleh SPX

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Review Film Mutiny: Ketika Jason Statham Terjebak di Kapal Neraka, Masih Bisa Selamat?

Review Film Mutiny: Ketika Jason Statham Terjebak di Kapal Neraka, Masih Bisa Selamat?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Review Drama Beyond Evil, Misteri Hilangnya Warga Munju

Review Drama Beyond Evil, Misteri Hilangnya Warga Munju

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Apakah Rice Cooker Low Carbo Efektif Kurangi Karbohidrat? Awas Tertipu, Ini Faktanya

Apakah Rice Cooker Low Carbo Efektif Kurangi Karbohidrat? Awas Tertipu, Ini Faktanya

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Prabowo Bakal Datang ke NTT, Istana: Dalam Waktu Dekat

Prabowo Bakal Datang ke NTT, Istana: Dalam Waktu Dekat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:12 WIB

STY Klaim Persiapan Hampir Sempurna, Persija Bakal Tancap Gas di Super League

STY Klaim Persiapan Hampir Sempurna, Persija Bakal Tancap Gas di Super League

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:10 WIB

×