5 Fakta Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Akan Diterapkan Pemerintah?

Riki Chandra

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:09 WIB
5 Fakta Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Akan Diterapkan Pemerintah?
Uang dalam amplop. [Pixabay]

Suara.com - Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, soal wacana pajak amplop kondangan. Dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan Danantara di Gedung DPR, Rabu (23/7/2025), ia menyebut adanya kemungkinan penerapan pajak terhadap uang yang diterima masyarakat dalam acara hajatan seperti acara pernikahan.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” ujar Mufti.

Pernyataan ini sontak viral dan memicu keresahan publik. Banyak yang mempertanyakan kebenaran wacana tersebut dan khawatir tradisi memberi amplop dalam hajatan akan menjadi objek pajak.

Menanggapi kegaduhan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP Kemenkeu) langsung memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada rencana memungut pajak dari amplop hajatan.

Berikut ini lima fakta terkait isu pajak amplop kondangan yang perlu diketahui publik.

1. DJP Pastikan Tak Ada Pajak untuk Amplop Kondangan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah yang akan memungut pajak atas uang yang diterima dalam hajatan.

Baik pemberian secara tunai maupun melalui transfer digital, amplop kondangan bukan objek pajak penghasilan. Penjelasan ini disampaikan Rosmauli kepada media pada hari yang sama saat pernyataan DPR mencuat ke publik.

2. Dasar Hukum: UU HPP Tidak Pajaki Sumbangan Pribadi

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), disebutkan bahwa tidak semua tambahan kemampuan ekonomis dapat dikenakan pajak. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa sumbangan atau bantuan pribadi tidak termasuk objek pajak.

Meskipun tidak disebut eksplisit, uang amplop dalam hajatan seperti pernikahan masuk dalam kategori sumbangan yang bersifat non-komersial, sehingga bebas pajak.

3. Pajak Hanya Berlaku untuk Penghasilan Rutin dan Usaha

DJP menjelaskan bahwa penghasilan yang dikenakan pajak adalah tambahan kemampuan ekonomis yang diterima secara rutin, profesional, atau berasal dari kegiatan usaha dan pekerjaan. Karena pemberian amplop kondangan bersifat insidental dan tidak berhubungan dengan profesi atau kegiatan bisnis, maka tidak memenuhi syarat sebagai penghasilan kena pajak.

4. Sistem Pajak di Indonesia Gunakan Prinsip Self-Assessment

Salah satu poin penting yang disampaikan DJP adalah bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self-assessment, di mana Wajib Pajak secara mandiri melaporkan penghasilannya melalui SPT Tahunan. Tidak ada pemungutan langsung oleh petugas pajak, apalagi dalam kegiatan sosial seperti hajatan keluarga. Prinsip ini menjadi dasar bahwa kegiatan pribadi seperti menerima amplop kondangan tidak berada dalam pengawasan aktif DJP.

5. DPR Kritik Kebijakan Pajak Digital yang Dinilai Membebani Rakyat

Mufti Anam dalam rapat juga menyoroti kebijakan perpajakan digital yang dinilai memberatkan, seperti kepada pelaku usaha online dan influencer. Ia menyebut bahwa banyak pelaku UMKM dan generasi muda kini merasa tidak nyaman menjalankan bisnis daring karena terus diawasi dan dikenai pajak. Kritik ini disampaikan dalam konteks penurunan penerimaan negara dari BUMN, yang menurutnya memicu ekspansi pajak ke sektor-sektor masyarakat kecil.

Dengan lima poin ini, masyarakat dapat memahami bahwa isu pajak amplop hajatan muncul akibat miskomunikasi dan kekhawatiran terhadap kebijakan fiskal yang makin meluas. Hingga kini, DJP Kemenkeu tidak memiliki rencana untuk memajaki uang pemberian di acara hajatan, termasuk dalam bentuk amplop kondangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CELIOS: Beban Bunga Utang Pemerintah Capai Rp 599,4 T, Lebih Tinggi dari Anggaran Kesehatan

CELIOS: Beban Bunga Utang Pemerintah Capai Rp 599,4 T, Lebih Tinggi dari Anggaran Kesehatan

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:19 WIB

UMKM Lokal Dapat Suntikan Rp100 Miliar, Pemerintah Ajak ASN Borong Produk Dalam Negeri

UMKM Lokal Dapat Suntikan Rp100 Miliar, Pemerintah Ajak ASN Borong Produk Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Survei CELIOS: 75 Persen Masyarakat Stres akibat Kebijakan Pemerintah, 67 Persen Soroti Prabowo

Survei CELIOS: 75 Persen Masyarakat Stres akibat Kebijakan Pemerintah, 67 Persen Soroti Prabowo

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Ironi Kursi Pejabat: Cukup Pintar Bicara, Keahlian Nomor Dua

Ironi Kursi Pejabat: Cukup Pintar Bicara, Keahlian Nomor Dua

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Hiperregulasi Hukum: Tumpang Tindih Aturan dan Dampak Terhadap Masyarakat

Hiperregulasi Hukum: Tumpang Tindih Aturan dan Dampak Terhadap Masyarakat

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Emak-emak Demo ke DPR, Desak Gibran Dimakzulkan

Emak-emak Demo ke DPR, Desak Gibran Dimakzulkan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan

Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Kalau Syaratnya Tak Terpenuhi, Mengapa Bisa Lolos Sejak Awal?

Kalau Syaratnya Tak Terpenuhi, Mengapa Bisa Lolos Sejak Awal?

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Terkini

Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun

Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:41 WIB

Pro dan Kontra Vasektomi: Pengentasan Kemiskinan atau Otonomi Tubuh?

Pro dan Kontra Vasektomi: Pengentasan Kemiskinan atau Otonomi Tubuh?

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Lepas Label Komedian, Benidictus Siregar Bertaruh Emosi di Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Lepas Label Komedian, Benidictus Siregar Bertaruh Emosi di Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:34 WIB

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Atasi Karhutla: Rakyat Sudah Sesak Napas

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Atasi Karhutla: Rakyat Sudah Sesak Napas

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Lulur Pengantin Naik Kelas, Perpaduan Glutathione dan Hya untuk Kulit Tubuh yang Terawat

Lulur Pengantin Naik Kelas, Perpaduan Glutathione dan Hya untuk Kulit Tubuh yang Terawat

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:30 WIB

4 Retinol Toner Pad Terbaik untuk Atasi Garis Halus dan Kencangkan Kulit

4 Retinol Toner Pad Terbaik untuk Atasi Garis Halus dan Kencangkan Kulit

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Lagu 'Tutur Batin': Pelukan Hangat untuk yang Ingin Bangkit dari Kegagalan

Lagu 'Tutur Batin': Pelukan Hangat untuk yang Ingin Bangkit dari Kegagalan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Viva White Moisturizer Yogurt Cocok untuk Kulit Berminyak? Simak Review Pengguna

Viva White Moisturizer Yogurt Cocok untuk Kulit Berminyak? Simak Review Pengguna

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel

Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:14 WIB

×