Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa absennya korban selama empat hari seharusnya menjadi alarm bahaya bagi pihak sekolah.
“Anak tidak masuk sekolah selama 4 hari seharusnya jadi sinyal kuat. Pihak sekolah harus aktif mendekati dan melindungi anak,” ujarnya.
KPAI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi keluarga serta mendorong pengungkapan tuntas kasus ini.