Sering Dipakai untuk Salawat Hingga Perayaan Islam, Ini Hukum Mendengarkan Sound Horeg Menurut Ulama

Bella

Senin, 28 Juli 2025 | 16:26 WIB
Sering Dipakai untuk Salawat Hingga Perayaan Islam, Ini Hukum Mendengarkan Sound Horeg Menurut Ulama
ilustrasi sound horeg tengah menjadi sorotan. (Google AI Studio)

Suara.com - Fenomena sound horeg, yakni alunan musik keras yang biasa diputar lewat speaker aktif dalam berbagai acara seperti hajatan, konvoi motor, hingga komunitas anak muda, tengah menjadi sorotan publik.

Tak hanya memicu gangguan ketertiban umum, sound horeg juga menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, termasuk dalam pandangan hukum Islam.

Sejumlah ulama dan tokoh agama menyuarakan kekhawatiran terhadap maraknya budaya sound horeg yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat.

Terlebih, musik yang diputar kerap mengandung lirik tidak senonoh, irama yang memabukkan, hingga mengganggu kekhusyukan ibadah.

Kolase sound horeg India (jordar) [Ist]
Kolase sound horeg India (jordar) [Ist]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri pernah menyinggung persoalan ini dalam beberapa forum keagamaan.

MUI menegaskan bahwa penggunaan sound horeg, yakni sistem pengeras suara berdaya besar yang biasa digunakan dalam hajatan, konvoi, atau acara karnaval desa telah dinyatakan haram oleh MUI Jawa Timur karena mengandung unsur mudarat yang nyata.

Hal ini turut dikuatkan oleh pernyataan Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, Asrorun Ni’am, yang menyebut bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian mendalam.

“Dari hasil penelaahan itu, terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu,” ujar Asrorun kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

Ia menambahkan bahwa suara yang dihasilkan oleh sound horeg terbukti berdampak nyata terhadap kesehatan manusia.

baca juga

“Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” imbuhnya.

Sound Horeg dan Syariat Islam

Dalam pandangan fikih, para ulama berbeda pendapat soal musik. Namun mayoritas sepakat bahwa musik yang mendorong pada maksiat dan perbuatan sia-sia, hukumnya haram. Pendapat ini diperkuat oleh dalil dalam Al-Qur’an, seperti dalam Surah Luqman ayat 6:

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan..."
(QS. Luqman: 6)

Menurut sebagian tafsir, “perkataan yang tidak berguna” ini ditafsirkan oleh beberapa sahabat Nabi seperti Ibnu Mas'ud sebagai musik atau nyanyian yang melalaikan.

Dampak Sosial dan Etika Bermusik

Selain persoalan hukum agama, sound horeg juga menimbulkan dampak sosial. Suara keras dari speaker portabel yang biasa dibawa dalam komunitas motor atau diputar tengah malam mengganggu ketenangan warga.

Banyak yang merasa terganggu karena suara bising tersebut masuk hingga ke dalam rumah, bahkan ke tempat ibadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedang Viral! Ternyata Segini Biaya Sewa Sound Horeg Sekali Hajatan

Sedang Viral! Ternyata Segini Biaya Sewa Sound Horeg Sekali Hajatan

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:48 WIB

'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg

'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:18 WIB

5 Fakta Panas Sound Horeg: Antara Ancaman Tuli Permanen dan Para 'Sultan' di Balik Dentuman Bass

5 Fakta Panas Sound Horeg: Antara Ancaman Tuli Permanen dan Para 'Sultan' di Balik Dentuman Bass

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:03 WIB

Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India

Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India

Entertainment | Senin, 28 Juli 2025 | 14:46 WIB

Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak

Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak

Lifestyle | Senin, 28 Juli 2025 | 14:24 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Ancam Para Ulama Viral di Medsos, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Ancam Para Ulama Viral di Medsos, Benarkah?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 14:15 WIB

Bongkar 'Dapur' Edi Sound Horeg: Habis Miliaran Rupiah, Ini Isi Truk Audionya

Bongkar 'Dapur' Edi Sound Horeg: Habis Miliaran Rupiah, Ini Isi Truk Audionya

News | Senin, 28 Juli 2025 | 14:05 WIB

Kreasi Edi Sound, Kisah Pelopor Sound Horeg: Kreativitas Tanpa Batas atau Kontroversi Nasional

Kreasi Edi Sound, Kisah Pelopor Sound Horeg: Kreativitas Tanpa Batas atau Kontroversi Nasional

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:48 WIB

10 Suara Paling Keras dan Mematikan di Dunia: Letusan Krakatau hingga Sound Horeg Masuk Daftar!

10 Suara Paling Keras dan Mematikan di Dunia: Letusan Krakatau hingga Sound Horeg Masuk Daftar!

Tekno | Senin, 28 Juli 2025 | 14:08 WIB

Sound Horeg Lewat, Ini 5 Mobil Bekas dengan Audio Bawaan Paling Mantap!

Sound Horeg Lewat, Ini 5 Mobil Bekas dengan Audio Bawaan Paling Mantap!

Otomotif | Senin, 28 Juli 2025 | 13:03 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×