Cerita Mahfud MD Diminta Tolong Raja Juli karena PSI Sempat Tak Diloloskan di Pemilu 2024

Senin, 28 Juli 2025 | 16:18 WIB
Cerita Mahfud MD Diminta Tolong Raja Juli karena PSI Sempat Tak Diloloskan di Pemilu 2024
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Tangkapan layar/Youtube)

Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hampir terancam tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Mahfud mengungkap sempat didatangi Raja Juli Antoni yang saat itu masih menjabat sebagai Sekjen PSI untuk meminta pertolongan. Dia mengakui saat itu harus turun tangan.

"Pada 10 November, sekitar Hari Pahlawan gitu,) Raja Juli datang ke saya," katanya dikutip Suara.com dari channel YouTube Mahfud MD Official pada Senin (28/7/2025).

Kepadanya Raja menyebut bahwa PSI tidak lolos bukan karena tidak memenuhi syarat, tapi sengaja tidak diloloskan. Raja Juli pun membandingkan partainya dengan Partai Gelora.

"Ini tidak adil. Kenapa? Itu partai Gelora sama. Sama situasinya. Di sini kabupaten ini tidak terpenuhi, provinsi ini begini. Kami sama. Tapi partai Gelora lolos. Kami tidak lolos," kata Mahfud mengulang pernyataan Raja Juli.

Mahfud sempat memastikan kembali kepada Raja Juli. Setelah mendapatkan sejumlah bukti, Mahfud kemudian menghubungi Sekjen KPU.

Politisi PSI Raja Juli Antoni usai menemui Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo,. (Suara.com/Ari Welianto)
Politisi PSI Raja Juli Antoni usai menemui Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo,. (Suara.com/Ari Welianto)

"Saya tanya. 'Pak, saya tidak ikut campur ya. Saya ini pemerintah. Tapi kalau KPU itu tidak benar, yang dituduh pemerintah. Itu PSI kok tidak lolos, Partai Gelora lolos?', " kata Mahfud saat itu.

Mahfud pun mendapat informasi bahwa keputusan itu merupakan perintah pimpinan KPU. Dia juga mendapat informasi dari Raja Juli bahwa Gelora diloloskan karena ada yang mengoperasikannya.

Sementara PSI dianggap mengganggu suara partai lain sehingga tidak diloloskan. Mahfud kemudian bertemu Hasyim Asy'ari yang saat itu menjabat Ketua KPU.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!

"Rupanya dia (Hasyim) sudah dengar tuh, bahwa ada keributan. 'Mas Hasyim ini kok ada begini KPU?' 'Iya Pak saya sudah dengar. Nanti kita selesaikan'," ujar Mahfud mengulang pembicaraan dengan Hasyim.

Belakangan setelah Mahfud MD turun tangan, PSI akhirnya berhak mengikuti Pemilu 2024. Selain itu Partai Ummat yang juga sempat dinyatakan tidak lolos turut berteriak, dan mengajukan gugatan ke pengadilan, hingga akhirnya berhak mengikuti Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI