Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Juli 2025 untuk 149 Ribu Warga Jakarta, Satu Orang Dapat Rp300 Ribu

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 28 Juli 2025 | 16:44 WIB
Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Juli 2025 untuk 149 Ribu Warga Jakarta, Satu Orang Dapat Rp300 Ribu
Ilustrasi uang bantuan bansos. (Ist)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada ratusan ribu warganya yang tergolong rentan secara ekonomi.

Bantuan tersebut dicairkan pada Jumat, 25 Juli 2025, melalui tiga program utama yang sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir.

Melalui Dinas Sosial, Pemprov DKI menyalurkan bantuan kepada 149.687 penerima yang tersebar dalam program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 untuk bulan Juli 2025.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bahwa bansos PKD merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial yang terus dijaga keberlanjutannya oleh pemerintah daerah.

"Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber," kata Iqbal di Jakarta, Senin (28/7/2025).

"Selain itu, Dinas Sosial secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamsos dan pengurus RT untuk memastikan keakuratan informasi penerima," katanya menambahkan.

Penyaluran bansos PKD bulan Juli ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 541 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Kepgub 270 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, bansos diberikan kepada tiga kategori: penerima eksisting, eksisting 2024 yang sempat ditangguhkan, dan penerima baru.

Adapun rincian penerima aktif pada tahap ini terdiri dari 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 penerima KAJ.

Pemprov juga telah menetapkan 56.351 warga sebagai penerima baru, yang mencakup 38.414 lansia (KLJ), 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ), dan 13.448 anak (KAJ). Namun, bantuan bagi kelompok ini belum dapat dicairkan karena masih menunggu proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta.

Sebagai dasar penyaluran, Iqbal menuturkan bahwa pihaknya mengikuti ketentuan terbaru soal sistem data. Sesuai Pergub 44 Tahun 2022, calon penerima bansos PKD awalnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, sejak terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025, proses pemutakhiran data kini merujuk pada sistem baru yakni Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN).

Hal ini berarti, verifikasi kelayakan penerima bansos tidak lagi dilakukan melalui DTKS, melainkan berdasarkan status kesejahteraan yang tercatat di DTSEN.

Iqbal pun mengajak publik untuk aktif mengawasi proses distribusi bantuan. Masyarakat bisa melaporkan penyimpangan atau kendala penyaluran melalui berbagai kanal pengaduan resmi milik Dinas Sosial.

"Kami membuka ruang pengaduan melalui siladu.jakarta.go.id, WhatsApp Pusdatin Kesos di 0897 383 8586, atau Bank Jakarta di nomor 1500 351," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PM Anwar Ibrahim Dituntut Turun Tahta, Ini Keadaan Ekonomi Malaysia

PM Anwar Ibrahim Dituntut Turun Tahta, Ini Keadaan Ekonomi Malaysia

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 08:32 WIB

Cara Update Data Diri DTKS Agar Dapat Bansos

Cara Update Data Diri DTKS Agar Dapat Bansos

Bisnis | Minggu, 27 Juli 2025 | 13:28 WIB

Presiden Prabowo Temui 82 Profesional Muda, Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia

Presiden Prabowo Temui 82 Profesional Muda, Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 11:03 WIB

Wajah Baru Pembiayaan: Aplikasi FIFGO Resmi Diluncurkan

Wajah Baru Pembiayaan: Aplikasi FIFGO Resmi Diluncurkan

Foto | Minggu, 27 Juli 2025 | 08:19 WIB

Core Indonesia: Serangan Impor Murah Bak 'Kiamat' Bagi RI

Core Indonesia: Serangan Impor Murah Bak 'Kiamat' Bagi RI

Bisnis | Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB