Selain itu, program transmigrasi juga tetap menjamin komposisi penduduk suatu daerah tetap didominasi oleh penduduk lokal.
Sedangkan, transmigran di sebuah daerah hanya sejumlah 30 persen.
“Misalkan ya dari Sulawesi Barat meminta (transmigran) dari satu daerah X di Jawa, satu daerah X di Sumatera, satu daerah X di Kalimantan, satu daerah X di Papua, itu bisa nanti kerja sama,” ungkapnya.
“Jadi tidak perlu khawatir terkait dengan hal itu dan seperti tadi saya sampaikan yang sudah melakukan kerja sama tahun ini, itu adalah antara dari Banten dengan Sulawesi Barat,” tambah dia.
Seperti yang dikutip dari suara.com, AKMB melakukan aksi penolakan terhadap transmigrant ke Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kantor Gubernur, dan Mapolda Kalbar.
Koordinator aksi tersebut, Endro Ronianus menjelaskan jika aksi tersebut menunjukkan keresahan masyarakat lokal terhadap program transmigrasi yang dikhawatirkan akan merampas tanah dan keberlangsungan hidup mereka.
Tuntutan aksi tersebut adalah agar pemerintah membatalkan rencana tersebut dan agar lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat Kalbar.
Selain peserta aksi, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus juga turut memberikan suaranya untuk menolak program transmigrasi di wilayahnya.
Dia menyampaikan jika warga Kalbar sendiri masih banyak yang belum memiliki rumah dan biaya hidup.
Baca Juga: Wamen Rangkap Komisaris, Mentrans Sebut 'Tiru Singapura': Agar Tak Ada Alasan Cari Sesuap Nasi Haram
“Daripada kita kasih rumah untuk warga luar, kemudian kasih biaya hidup, sementara warga Kalbar masih belum punya lahan, rumah, dan biaya hidup. Kenapa tidak mereka saja yang dikasih?” kata Krisantus di Sintang, Kalbar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda