Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

Bangun Santoso

Selasa, 29 Juli 2025 | 12:35 WIB
Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Suara.com - Sebuah pengakuan mengerikan datang dari Ita (bukan nama sebenarnya), seorang perempuan Indonesia berusia 20 tahun yang berhasil lolos dari neraka pusat judi online di Kamboja. Terjebak dari Desember 2023 hingga Agustus 2024, ia menjadi korban penyiksaan dan kekerasan seksual brutal hanya karena dianggap tidak memenuhi target kerja.

"Mereka benar-benar satu bulan penuh menyiksa saya, dari pelecehan sampai pukulan," ujar Ita kepada wartawan sebagaimana disitat dari laman BBC News Indonesia, Selasa (29/7/2025).

Puncak kengerian terjadi saat ia diseret ke gudang dan dikurung selama sebulan penuh. Di sanalah mimpi buruk yang sesungguhnya dimulai.

"Badan saya diikat lalu diperkosa. Mereka kadang berdua, bahkan bertiga," kenang Ita dengan suara bergetar.

Aksi bejat itu direkam oleh para pelaku, yang mengancam akan menyebarkan video tersebut jika ia berani buka suara.

"Setiap mau melecehkan, mereka selalu mengikat saya. Jadi benar-benar kaki saya, tangan saya diikat. Kadang diikat di bangku," tuturnya.

Kisah Ita bermula dari iming-iming "gaji gede" di Bali oleh mantan kakak kelasnya. Namun, janji itu palsu. Setelah paspornya dibuatkan, ia justru diterbangkan ke Phnom Penh, Kamboja. Di sana, paspornya langsung disita.

"Dia menjelaskan, 'Jadi gini, kamu tuh jadi admin judi'," ujar Ita menirukan perkataan perekrutnya.

Terjebak tanpa bisa pulang, Ita terpaksa bekerja. Namun, saat target tak tercapai, hukuman keji menantinya.

baca juga

"Badan saya ditarik secara paksa lalu dibawa ke gudang. Di situ, saya dikurung dan hanya dikasih makan dua hari sekali," ungkapnya.

Ita tak sendirian. Ia mengklaim banyak perempuan lain mengalami nasib serupa. Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi Kamboja sebagai sarang utama sindikat ini, dengan 4.300 dari total 7.628 kasus TPPO judi online terjadi di negara tersebut sejak 2021.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut para korban perempuan mengalami eksploitasi berlapis.

"Tujuan TPPO itu salah satunya adalah eksploitasi korban. Eksploitasi di sini antara lain di fisik dan ekonomi. Bagi perempuan, eksploitasinya juga berupa seksual," ujar Anis.

Hal ini diamini oleh Nisa (bukan nama sebenarnya), korban lain yang menyaksikan langsung bagaimana para perempuan tak berdaya. Menurutnya, melapor pun percuma karena para pelaku adalah sesama WNI yang sudah menjadi "atasan".

"Kalaupun mengadu juga percuma, karena sesama orang Indonesia yang senasib pun juga takut dan akhirnya masing-masing jadi memikirkan diri sendiri," ujarnya.

Selain menjadi budak judi, para perempuan ini juga dipaksa melayani fantasi seksual para "member" atau calon pemain.

"Kalau member-nya cabul, kita harus ngeladenin," kata Ita.

Mereka bahkan dipaksa menggunakan akun media sosial berisi konten dewasa untuk menarik pelanggan.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, mengakui adanya tantangan besar dalam penegakan hukum, terutama karena banyak korban enggan melapor karena takut atau karena pelaku adalah orang yang mereka kenal. Meski pemerintah menawarkan perlindungan melalui LPSK, rasa trauma dan ancaman video asusila menjadi penghalang besar.

Bagi Ita, yang kini berjuang memulihkan traumanya, keputusannya untuk buka suara didasari oleh satu harapan.

"Saya tidak mau ada orang lain yang mengalami kejadian seperti ini. Di sana itu sudah seperti neraka. Orang-orangnya iblis," ucap Ita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gencatan Senjata, Kamboja dan Thailand Sepakat Damai Usai Perang Berdarah di Perbatasan

Gencatan Senjata, Kamboja dan Thailand Sepakat Damai Usai Perang Berdarah di Perbatasan

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 08:23 WIB

Dekan FISIP Unsoed Akui Ada Kekerasan Seksual oleh Dosen, Mahasiswa Desak Pemecatan

Dekan FISIP Unsoed Akui Ada Kekerasan Seksual oleh Dosen, Mahasiswa Desak Pemecatan

News | Senin, 28 Juli 2025 | 18:33 WIB

Thailand Serahkan 12 Jenazah Tentara Kamboja

Thailand Serahkan 12 Jenazah Tentara Kamboja

News | Senin, 28 Juli 2025 | 14:21 WIB

Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan

Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan

News | Senin, 28 Juli 2025 | 09:25 WIB

Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor

Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor

News | Senin, 28 Juli 2025 | 08:48 WIB

Habis Perang Berdarah, Thailand-Kamboja Tiba-tiba Mau Damai Gara-gara Trump?

Habis Perang Berdarah, Thailand-Kamboja Tiba-tiba Mau Damai Gara-gara Trump?

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 22:51 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, Ketua Komisi XIII DPR Desak Gunakan UU TPKS

Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, Ketua Komisi XIII DPR Desak Gunakan UU TPKS

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 21:19 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×