5 Fakta Skandal Iklan BJB yang Diusut KPK: Rp222 Miliar Raib, Motor Misterius di Garasi Ridwan Kamil

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 16:02 WIB
5 Fakta Skandal Iklan BJB yang Diusut KPK: Rp222 Miliar Raib, Motor Misterius di Garasi Ridwan Kamil
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi raksasa dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023 terus bergulir, menyeret nama-nama besar dan mengungkap fakta-fakta baru. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta kunci dari skandal yang diperkirakan merugikan negara ratusan miliar rupiah ini.

1. Kerugian Negara Tembus Rp222 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian keuangan negara akibat korupsi ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp222 miliar. Modus korupsi diduga terjadi dalam proses pengadaan iklan, di mana penyidik mendalami adanya aliran dana dari berbagai perusahaan agensi ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.

"Saksi didalami terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/7/2025).

2. Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah para petinggi bank dan pengendali perusahaan agensi iklan. Kelimanya yaitu:

Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB (saat kejadian).

Widi Hartoto (WH): Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Baca Juga: Update Daftar Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB

Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.

Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

3. Rumah Ridwan Kamil Digeledah, Motor Misterius Disita

Kasus ini menyita perhatian publik lebih luas setelah KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah kendaraan, termasuk sebuah sepeda motor yang kepemilikannya menjadi misteri. Motor tersebut ternyata tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.

"Itu dari kepemilikannya, bukti kepemilikan dalam hal ini dari STNK-nya, surat-suratnya BPKB Itu bukan atas nama beliau. Itu atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya," jelas Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

4. KPK Dalami Asal-Usul Motor 'Titipan' di Garasi RK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI