BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan perpanjangan rujukan khusus pasien HD. Surat rujukan berlaku selama 90 hari dan dapat diperpanjang langsung di RS melalui aplikasi V-Claim.
"Pasien tidak perlu ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) untuk perpanjang rujukan," kata Rizzky.

Kenali Faktor Risiko PGK
Internist konsultan ginjal hipertensi RSUD dr Soetomo, dr. Decsa Medika Hertanto, SpPD, KGH, FINASIM menyoroti peningkatan kasus PGK tidak hanya terjadi DIY, tetapi juga secara nasional. Unit HD di hampir semua RS kini penuh, banyak yang kewalahan menghadapi ledakan pasien cuci darah.
"Tidak mudah cari RS yang kosong, rata-rata unit HD penuh karena banyaknya pasien PGK," ujar dr. Decsa kepada Suara.com.
Banyak faktor risiko pemicu PGK, mulai dari demografi masyarakat, perubahan kebiasaan makan dari real food ke ultra processed food, minim aktivitas fisik, perubahan pola tidur, stres hingga kecemasan.
"Faktor-faktor ini kalau dikumpulkan bisa mengganggu fungsi ginjal," katanya.
Di Indonesia, penyebab PGK yang paling banyak ditemui berawal dari diabetes dan hipertensi. Masyarakat perlu memahami faktor risiko PGK sebab penyakit ini tidak menimbulkan gejala pada stadium awal. Gejala baru muncul saat memasuki stadium empat atau lima.
Dokter yang juga berpraktik di RS Darmo ini menyarankan masyarakat berusia 25 tahun ke atas untuk rutin medical check up setidaknya setahun sekali guna memantau kesehatan ginjal.

Ia mengapresiasi BPJS Kesehatan yang menjamin seluruh pembiayaan perawatan PGK. Tanpa cuci darah, kondisi pasien bisa lebih buruk.
"Beruntung karena BPJS bisa cover, pasien mendapat layanan cuci darah," ujarnya.
dr. Decsa berharap pemerintah menggencarkan edukasi kesehatan agar masyarakat lebih memahami faktor risiko PGK, sehingga kasusnya dapat ditekan.
Hal ini selaras dengan program BPJS Kesehatan yang mengalokasikan anggaran khusus untuk layanan promotif dan preventif, di samping pembiayaan kuratif.
"Kami dari sisi Upaya Kesehatan Perorangan, sementara Kemenkes dari sisi Upaya Kesehatan Masyarakat," kata Rizzky.
Sementara itu, Dwi berharap kesehatannya tetap stabil selama menjalani pengobatan. Ia bersyukur terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI sehingga terbebas dari kewajiban membayar premi bulanan.
“Jadi lebih mudah mengakses layanan kesehatan,” ujar Dwi.