Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Komisi III Soroti Polisi Tak Tutup Kasus Diplomat Arya Daru, Kenapa?

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:03 WIB
Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Komisi III Soroti Polisi Tak Tutup Kasus Diplomat Arya Daru, Kenapa?
Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Komisi III Soroti Polisi Tak Tutup Kasus Diplomat Arya Daru, Kenapa? [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti belum adanya penutupan kasus dari penyidik Polda Metro Jaya usai menyatakan tidak adanya keterlibatan orang lain terkait tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Panganyunan. 

"Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Habiburokhman memandang langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi.

Di sisi lain, dia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda itu dengan terang dan jelas.

Menurut dia, mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan dengan melibatkan banyak ahli sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memulai pembahasan RKUHAP di DPR. [Tangkapan layar]
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memulai pembahasan RKUHAP di DPR. [Tangkapan layar]

"Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat dan teliti," beber politisi Partai Gerindra itu.

Dinyatakan Bunuh Diri

Diketahui, tabir misteri kematian Arya Daru akhirnya tersibak setelah Polda Metro Jaya membeberkan hasil penyelidikan pada Selasa (29/7/2025) kemarin. Terungkap jika kematian Arya Daru yang tewas dalam kondisi wajah terlilit lakban tidak melibatkan orang lain. Walhasil, kematian Arya Daru karena bunuh diri. 

"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7).

Baca Juga: Setuju Syarat Ambang Batas, Legislator Golkar Ungkit Gus Dur: DPR Dibilang Kayak Taman Kanak-kanak

Wira juga menambahkan bahwa kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.

"Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," katanya.

Wira menyebutkan, kesimpulan tersebut juga diambil dari beberapa ahli yang menyebutkan tidak ada tanda-tanda tewasnya Arya Daru akibat kekerasan dari orang lain.

Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di antaranya mengundang sebanyak 26 saksi dan melakukan pemeriksaan klarifikasi kepada 24 saksi karena 2 (dua) saksi lainnya belum dapat hadir.

"Penyelidik juga telah mengamankan barang bukti sebanyak 103 barang bukti dari beberapa tempat terkait dengan profil Korban, di antaranya di kantor, rumah kos dan juga telah mengamankan barang bukti dari keluarga korban dan saksi-saksi lain," katanya.

Adapun Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI