Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya mengungkapkan penyebab di balik kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan. Setelah hampir sebulan penyelidikan intensif, pihak kepolisian dengan mantap menyatakan bahwa sang diplomat meninggal karena bunuh diri, bukan karena dibunuh.
Akan tetapi, sebelum kesimpulan ini diumumkan, berbagai fakta mengejutkan dan detail penyidikan sempat membuat publik bertanya-tanya. Apa saja? Simak ulasannya berikut ini.
Bukan Pembunuhan

Arya ditemukan tewas dengan kepala dililit lakban kuning di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025. Kondisinya yang mengenaskan kala itu sempat memicu spekulasi pembunuhan sadis.
“Dari hasil serangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik bersama tim gabungan, kami menyimpulkan bahwa meninggalnya ADP tidak ada keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Beli Lakban Sendiri

Lakban yang ditemukan pada jenazah Arya dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025. Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Menurut keterangan rekan kerja Arya, lakban itu biasa digunakan pegawai Kemlu yang berpergian keluar negeri. “Guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," ujarnya.
Tidak Ditemukan Jejak Pihak Lain
Baca Juga: Satu Pertanyaan Ini Membuat Polisi Gelagapan di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu

Polisi mengumumkan hasil olah TKP dan hanya menemukan unsur darah, sperma, hingga biologi dari Arya Daru Pangayunan. Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, memastikan tidak ditemukan darah hingga unsur biologi pihak lain di lokasi kejadian.
Puslabrof Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Ada 13 item barang bukti yang diuji di laboratorium, hasilnya hanya DNA Arya yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma, atau material biologi yang ada di TKP, di kamar korban, maupun di luar kamar korban, seperti di kamar mandi, mau pun di ruang tidur,” kata Irfan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
“Kami tidak menemukan adanya materi biologi dari orang lain,” imbuhnya.
Barang Bukti Kematian Kasus Arya

Selain membeberkan sejumlah fakta, Polda Metro Jaya juga memamerkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan.