Nasib Dua Bayi di Ujung Jari Sindikat : Diselamatkan Sesaat sebelum Dijual ke Singapura

Rabu, 30 Juli 2025 | 16:00 WIB
Nasib Dua Bayi di Ujung Jari Sindikat : Diselamatkan Sesaat sebelum Dijual ke Singapura
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan. (Dok. Polda Jabar)

Selain menangkap para tersangka, penyidik turut menyita berbagai barang bukti.

Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)
Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)

Barang bukti yang ditemukan di rumah para tersangka itu di antaranya paspor bayi, paspor orangtua palsu, serta dokumen notaris yang digunakan sebagai dokumen adopsi palsu untuk memuluskan pengiriman bayi ke Singapura.

“Kami juga dapatkan rekening pelaku yang nanti kami akan pelajari lebih dalam,” beber Surawan.

Dalam perkara ini Polda Jawa Barat total telah menetapkan 20 tersangka. Jaringan ini diduga telah beroperasi sejak 2023 dan memperdagangkan sedikitnya 24 bayi yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat.

Setiap anggota sindikat memiliki peran berbeda, mulai dari merekrut ibu hamil, menampung bayi, memalsukan dokumen, hingga menjadi kurir pengiriman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI