Parah! Beras Bansos Warga Miskin Garut Dikorupsi, Takaran Dikurangi, Jatah 10 Kg Jadi 7,5 Kg

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 30 Juli 2025 | 18:51 WIB
Parah! Beras Bansos Warga Miskin Garut Dikorupsi, Takaran Dikurangi, Jatah 10 Kg Jadi 7,5 Kg
Foto Ilustrasi beras Bulog. [Ist]

Suara.com - Kepolisian Resor Garut kini turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan skandal pemotongan takaran beras bantuan pemerintah untuk warga miskin. Penyelidikan ini dibuka setelah muncul laporan bahwa beras yang seharusnya diterima 10 kilogram, bobotnya berkurang drastis saat sampai ke tangan masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus yang meresahkan ini.

"Kami lakukan penyelidikan," kata AKP Joko Prihatin saat dihubungi di Garut, dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).

Joko menegaskan bahwa proses ini akan melibatkan pemeriksaan sejumlah pihak yang terkait dengan rantai distribusi bantuan. Ia memberi sinyal bahwa pemeriksaan akan dimulai dari level pemerintahan desa.

"Pasti ada yang diperiksa, yang jelas dari desa pasti," katanya. Namun, ia menambahkan bahwa polisi belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana karena proses masih berjalan. "Belum, masih penyelidikan," tegasnya.

Geger kasus ini pertama kali meledak setelah Kepala Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Indra Firman, angkat bicara. Ia mengungkap temuan di lapangan bahwa beras bantuan yang diterima warganya berkurang antara 1 hingga 2,5 kilogram dari takaran semestinya. Indra mengaku telah melaporkan temuan ini ke pihak terkait.

Di sisi lain, Perum Bulog Cabang Ciamis, selaku penyedia, mengklaim telah melakukan penelusuran dan tidak menemukan adanya kekurangan takaran di wilayah Kecamatan Cisompet.

Meski demikian, persoalan ini telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Garut yang langsung menggelar rapat khusus untuk membahas penyaluran bantuan pangan tersebut.

Sebagai informasi, Kabupaten Garut tercatat sebagai penerima bantuan pangan dari pemerintah pusat untuk 227.969 keluarga penerima manfaat, di mana masing-masing keluarga berhak mendapatkan total 20 kilogram beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.

Baca Juga: Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI