Sengketa Kampung Susun Bayam: Warga Tolak Draf Kontrak Jakpro, Tuntut Kesetaraan dan Janji

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 31 Juli 2025 | 09:36 WIB
Sengketa Kampung Susun Bayam: Warga Tolak Draf Kontrak Jakpro, Tuntut Kesetaraan dan Janji
Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara. Saat ini warga menolak menandatangani kontrak hunian yang disodorkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan Gubernur Pramono Anung. (ist)

Suara.com - Kelompok Tani Kampung Bayam Madani menolak menandatangani draf kontrak hunian yang disodorkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB).

Pasalnya, isi perjanjian dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang pernah dibuat bersama Gubernur Pramono Anung dan mengabaikan prinsip kesetaraan antara warga dan korporasi.

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon, menyatakan bahwa draf kontrak tersebut baru diterima pada Senin (28/7/2025) malam, padahal pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Utara untuk membahasnya dijadwalkan keesokan harinya.

Keterbatasan waktu ini membuat pihaknya tidak memiliki cukup kesempatan untuk mempelajari dokumen secara mendalam.

"Karena kami belum sempat mempelajari isi draft tersebut, kami tidak berani menandatanganinya," kata Furqon kepada Suara.com, Selasa (30/7/2025).

Akibatnya, kelompok tani memutuskan untuk tidak menghadiri rapat dan hanya mengirimkan perwakilan untuk menyerahkan surat keberatan.

Sengketa ini merupakan babak baru dari polemik panjang yang dialami warga eks Kampung Bayam sejak tergusur untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Kampung Susun Bayam yang diresmikan pada Oktober 2022 oleh Gubernur Anies Baswedan saat itu, dimaksudkan sebagai solusi hunian bagi warga terdampak.

Namun, hingga kini warga belum dapat menempatinya karena berbagai persoalan, termasuk ketidaksepakatan soal tarif sewa dan status pengelolaan.

baca juga

Dua Poin Krusial yang Dipermasalahkan

Menurut Furqon, ada dua masalah fundamental dalam draf kontrak yang ditawarkan Jakpro. Pertama adalah kedudukan warga yang dinilai tidak setara.

Ia memandang Jakpro memposisikan warga sebagai pihak yang lemah dan hanya menerima keputusan secara pasif tanpa adanya ruang negosiasi yang adil.

"Ada dua poin. Pertama, soal kedudukan warga dan Jakpro dalam perjanjian harus setara. Dalam draf sebelumnya, posisi warga tidak jelas—seperti pihak yang hanya menerima," ujarnya.

Poin krusial kedua adalah tidak adanya kepastian hukum mengenai masa tinggal dan masa kerja di KSB.

Kelompok tani menuntut agar hak hunian dan hak kelola pertanian selama 30 tahun dicantumkan secara eksplisit dalam kontrak.

Tuntutan ini didasarkan pada kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat bersama tim transisi gubernur dan Jakpro pada 28 Februari 2025.

"Kami ingin agar masa hunian dan kerja di KSB dituangkan secara tegas selama 30 tahun, sesuai kesepakatan 28 Februari," tegas Furqon.

Namun, permintaan tersebut tampaknya belum mendapatkan respons positif dari Jakpro.

Menurut Furqon, jawaban yang diterima selalu mengambang dan tidak memberikan kepastian.

"Mereka tidak menolak secara langsung, tapi selalu bilang ‘akan dipelajari’. Tidak ada kejelasan hingga hari ini," katanya.
Pendekatan Sepihak dan Cita-Cita Petani Kota

Furqon menyayangkan pendekatan Jakpro yang dianggapnya terlalu sepihak dan minim dialog.

Padahal, kelompoknya secara proaktif telah menggarap lahan pertanian di kawasan KSB, menunjukkan komitmen mereka untuk berkontribusi pada lingkungan sekitar, meskipun hak untuk tinggal belum juga mereka dapatkan.

Warga Kampung Bayam, yang banyak di antaranya berprofesi sebagai petani kota, memiliki cita-cita untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai jantung pertanian urban di Jakarta.

Pramono dan Rano Karno menyerahkan kunci hunian Kampung Susun Bayam kepada warga eks Kampung Bayam, Kamis (6/3/2025). (Suara.com/Fakhri)
Pramono dan Rano Karno menyerahkan kunci hunian Kampung Susun Bayam kepada warga eks Kampung Bayam, Kamis (6/3/2025). (Suara.com/Fakhri)

Keterlibatan mereka dalam pengelolaan lahan diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan pembangunan kota modern.

"Kami ini petani kota yang ingin menghidupkan kembali jantung kota Jakarta lewat pertanian. Tapi seolah tidak ada kepercayaan dari pemerintah, padahal ini cita-cita besar," pungkasnya.

Sementara itu, sebagian warga eks Kampung Bayam lainnya yang selama ini tinggal di Rusun Nagrak telah setuju untuk pindah ke KSB dan menandatangani kontrak pada hari yang sama.

Namun, Kelompok Tani Kampung Bayam Madani tetap bersikeras menuntut pemenuhan janji dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimpangan di Jakarta Meningkat, Pramono Bicara soal Orang Kaya Makin Kaya

Ketimpangan di Jakarta Meningkat, Pramono Bicara soal Orang Kaya Makin Kaya

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 20:53 WIB

Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 17:36 WIB

Janji Tinggal Janji? Warga Eks Kampung Bayam Kontrak Politik dengan Pramono Belum Juga Tempati KSB

Janji Tinggal Janji? Warga Eks Kampung Bayam Kontrak Politik dengan Pramono Belum Juga Tempati KSB

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:39 WIB

Terkini

Dividen Rp120 Triliun Jadi Sorotan, Danantara Segera Bertemu Menkeu Baru

Dividen Rp120 Triliun Jadi Sorotan, Danantara Segera Bertemu Menkeu Baru

Video | Kamis, 17 September 2026 | 15:40 WIB

Infinix XPAD 30 Pro Resmi di Indonesia: Layar 2.5K, Baterai 8.200 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Infinix XPAD 30 Pro Resmi di Indonesia: Layar 2.5K, Baterai 8.200 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:40 WIB

Houthi Kasih Bukti Tembak Jatuh Jet F-15 Arab Saudi, Kondisinya Mengerikan

Houthi Kasih Bukti Tembak Jatuh Jet F-15 Arab Saudi, Kondisinya Mengerikan

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:39 WIB

Cedera Otot Jay Idzes Tak Bisa Dianggap Sepele, Timnas Indonesia Terancam Tanpa Kapten

Cedera Otot Jay Idzes Tak Bisa Dianggap Sepele, Timnas Indonesia Terancam Tanpa Kapten

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 15:38 WIB

Buka Rekening BritAma di Platarun Makassar Langsung Dapat Cashback!

Buka Rekening BritAma di Platarun Makassar Langsung Dapat Cashback!

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:36 WIB

Menyingkap Filosofis dan Makna Tersirat di Balik Film The Sheep Detectives

Menyingkap Filosofis dan Makna Tersirat di Balik Film The Sheep Detectives

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:35 WIB

Eks PSIM Yogyakarta Ungkap Sisi Gila Sepak Bola Indonesia: Sampai Tak Bisa Keluar Rumah

Eks PSIM Yogyakarta Ungkap Sisi Gila Sepak Bola Indonesia: Sampai Tak Bisa Keluar Rumah

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 15:34 WIB

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Health | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

×