Namun, rekaman di area publik seperti lift, lobi, atau parkiran, yang seharusnya tidak terlalu sensitif, justru disembunyikan.
"Nah, analisa ini menjadi tanda tanya kalau dianggap sekarang polisi bilang bahwa kita mesti menjaga apa ininya privasinya korban loh sampai di rooftop area yang sebetulnya justru privacy-nya Kemenlu yang di mana orang harusnya enggak boleh lihat bentuk rooftop itu seperti apa. Ini kok bisa dipublikasikan dengan begitu mudah," sentilnya dengan tajam.
"Sementara area umum yang sifatnya di elevator maupun di tempat umum yang di parkiran dan di kemudian di lobi itu bisa diumbar apa tidak bisa diumbar. ini jadi pertanyaan gitu loh ya."
Bagi Abimanyu, kontradiksi ini adalah sinyal kuat bahwa ada proses seleksi informasi yang tidak wajar. Dengan rantai bukti yang terputus-putus dan penuh kejanggalan logika, ia kembali menegaskan sikapnya.
"Kemudian hal ini yang mengakibatkan saya melihat bahwa terlalu dini untuk menyimpulkan itu di mana data enggak lengkap," tutupnya.