Telah Dipindah ke Cipinang, Tom Lembong Sudah Tidak Menghuni Rutan Salemba

Dythia Novianty, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:01 WIB
Telah Dipindah ke Cipinang, Tom Lembong Sudah Tidak Menghuni Rutan Salemba
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan mengatakan bahwa penahanan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sudah tidak lagi berada di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penahanan Tom Lembong telah dipindahkan meskipun kasusnya belum dinyatakan inkrach.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyamto Reksa Sumarta, menyatakan, jika pemindahan sudah dilakukan sejak adanya vonis hakim.

“Sudah dipindahin (ke) Cipinang. Sejak putus, beberapa hari setelah ada putusan. Beberapa hari setelah putus,” kata Suyamto saat konfirmasi awak media, Kamis (31/7/2025).

Suyamto menilai, penahanan Tom Lembong telah menjadi kewenangan majelis hakim.

Penahanan terhadap Tom Lembong dilakukan sejak dimulainya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

“Di hakim. Kan kalau penahanan persidangan di hakim,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Agung, sebelumnya menanggapi abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan disebut belum mengetahui hal itu

baca juga

“Saya belum dengar langsung, nanti kita pelajari dulu,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (31/7/2025).

Ia juga mengungkapkan, sampai malam ini keberadaan Tom Lembong masih berada di sel tahanan. Proses banding pun dipastikannya masih berjalan.

“Seingat saya, sampai upaya hukum kemarin, ini masih ditahan kan,” ungkapnya.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang yang menghentikan proses hukum.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada kliennya.

Ari terdengar terkejut dan mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Bahkan, dia menanyakan asal muasal informasi tersebut dan baru mengetahui bahwa pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan hadir dalam rapat dengar pendapat umum membahas RUU KUHAP. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

Jika kabar tersebut benar, lanjut Ari, pihaknya menyampaikan terima kasih atas atensi dari pemerintah dan DPR RI.

Namun, dia belum bisa menyampaikan sikapnya karena harus rapat bersama tim kuasa hukum Tom Lembong lainnya.

Dia mengaku akan segera menyampaikan kabar mengenai abolisi ini kepada Tom Lembong besok, Jumat (1/8/2025).

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong

Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Divonis karena 'Kapitalis', Mahfud MD: Apa Norma Hukum yang Dipakai Hakim?

Tom Lembong Divonis karena 'Kapitalis', Mahfud MD: Apa Norma Hukum yang Dipakai Hakim?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:32 WIB

Berapa Total Kekayaan Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Tangani Kasus Tom Lembong!

Berapa Total Kekayaan Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Tangani Kasus Tom Lembong!

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:30 WIB

Detik-detik Krusial Hadapi Sidang Vonis, Hasto PDIP Ogah Bernasib seperti Tom Lembong

Detik-detik Krusial Hadapi Sidang Vonis, Hasto PDIP Ogah Bernasib seperti Tom Lembong

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:10 WIB

Kehamilan Erika Carlina Viral, Isu Tambang Ilegal IKN Jadi Terlupakan?

Kehamilan Erika Carlina Viral, Isu Tambang Ilegal IKN Jadi Terlupakan?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 06:30 WIB

Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!

Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya

Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:16 WIB

Terkini

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:51 WIB

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:48 WIB

×