Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto: Memahami Putusan Prabowo Lebih Jauh

Farah Nabilla | Rosiana Chozanah | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:58 WIB
Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto: Memahami Putusan Prabowo Lebih Jauh
Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Panggung politik nasional kembali menghangat setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah signifikan dengan memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Keputusan yang telah disetujui oleh DPR itu menjadi sorotan utama, memicu diskusi tentang makna, sejarah, dan implikasi dari kedua instrumen hukum tersebut.

Langkah itu, menurut pemerintah, diambil demi "merajut kembali persaudaraan anak bangsa" dan memperkuat persatuan nasional menjelang perayaan kemerdekaan.

Namun, apa sebenarnya perbedaan mendasar antara abolisi dan amnesti? Dan bagaimana konteks historisnya di Indonesia?

Membedah Abolisi dan Amnesti: Dua Hak Prerogatif Presiden

Abolisi Tom Lembong Disorot (X)
Abolisi Tom Lembong Disorot (X)

Meski sering disebut bersamaan, abolisi dan amnesti memiliki tujuan dan akibat hukum yang berbeda.

Keduanya merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945, yang dalam praktiknya memerlukan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

- Abolisi: Menghentikan Proses Hukum

Abolisi adalah wewenang untuk menghapuskan atau menghentikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang.

Jika seseorang berstatus tersangka, dengan abolisi, penuntutannya dihentikan dan kasusnya tidak dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam kasus Tom Lembong, yang telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi impor gula, pemberian abolisi berarti seluruh proses hukum terhadapnya dihentikan.

- Amnesti: Pengampunan Atas Tindak Pidana

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman atas tindak pidana tertentu yang diberikan oleh kepala negara.

Berbeda dengan abolisi yang menghentikan proses, amnesti menghapus semua akibat hukum dari tindak pidana yang telah dilakukan.

Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap, menerima amnesti bersama 1.115 narapidana lainnya sebagai bentuk pengampunan dari negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Hasto Dapat Amnesti, Prabowo Diingatkan Jangan Halalkan Segala Cara Demi Rangkul Oposisi

Hasto Dapat Amnesti, Prabowo Diingatkan Jangan Halalkan Segala Cara Demi Rangkul Oposisi

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:57 WIB

Pendukung Anies Setia Menunggu Pembebasan Tom Lembong di Rutan Cipinang Hingga Keppres Turun

Pendukung Anies Setia Menunggu Pembebasan Tom Lembong di Rutan Cipinang Hingga Keppres Turun

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB