Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto: Memahami Putusan Prabowo Lebih Jauh

Farah Nabilla, Rosiana Chozanah

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:58 WIB
Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto: Memahami Putusan Prabowo Lebih Jauh
Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Singkatnya, abolisi menghentikan penuntutan, sementara amnesti memberikan pengampunan atas kejahatan yang telah terjadi.

Jejak Sejarah Abolisi dan Amnesti di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto tampak berbincang-bincang dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto usai melayat jenazah Kwik Kian Gie di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu siang. (Suara.com/Novian)
Presiden Prabowo Subianto tampak berbincang-bincang dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto usai melayat jenazah Kwik Kian Gie di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu siang. (Suara.com/Novian)

Pemberian abolisi dan amnesti bukanlah hal baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Sejak era Presiden Soekarno, hak prerogatif ini telah beberapa kali digunakan, seringkali dengan pertimbangan politik dan kemanusiaan.

Beberapa contoh pemberian abolisi dan amnesti yang pernah terjadi:

- Era Soeharto: Memberikan abolisi kepada ribuan pengikut gerakan Fretilin di Timor Timur pada tahun 1977.

- Era B.J. Habibie: Memberikan abolisi dan amnesti kepada aktivis politik seperti Muchtar Pakpahan dan Sri Bintang Pamungkas pada tahun 1998.

- Era Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Memberikan amnesti kepada aktivis penentang Orde Baru, termasuk Budiman Sudjatmiko, dan abolisi untuk beberapa individu lainnya.

- Era Susilo Bambang Yudhoyono: Memberikan amnesti dan abolisi massal kepada anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bagian dari kesepakatan damai Helsinki pada 2005.

- Era Joko Widodo: Memberikan amnesti kepada Baiq Nuril pada 2019, seorang korban pelecehan seksual yang terjerat UU ITE, menandai pertama kalinya amnesti diberikan untuk kasus non-politik.

baca juga

Selain Tom Lembong dan Hasto, amnesti juga diberikan kepada enam warga Papua yang terlibat kasus makar tanpa senjata serta narapidana lain dengan pertimbangan usia lanjut atau kondisi kesehatan.

Pemberian abolisi dan amnesti ini tentu memicu beragam pandangan.

Namun, langkat tersebut menjadi bukti konkret dari wewenang Presiden dalam sistem hukum Indonesia yang dapat digunakan untuk tujuan persatuan dan kepentingan negara yang lebih besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Hasto Dapat Amnesti, Prabowo Diingatkan Jangan Halalkan Segala Cara Demi Rangkul Oposisi

Hasto Dapat Amnesti, Prabowo Diingatkan Jangan Halalkan Segala Cara Demi Rangkul Oposisi

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:57 WIB

Pendukung Anies Setia Menunggu Pembebasan Tom Lembong di Rutan Cipinang Hingga Keppres Turun

Pendukung Anies Setia Menunggu Pembebasan Tom Lembong di Rutan Cipinang Hingga Keppres Turun

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

×