Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:17 WIB
Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong
Emak-emak pendukung Tom Lembong yang berkumpul di depan Rutan Cipinang membawa poster yang meminta Jokowi ditangkap, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kabar akan dibebaskannya Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari jerat hukum yang sedang dijalaninya, disambut gegap gempita warga pendukungnya.

Seperti diketahui, Tom Lembong mendapat abolisi dari presiden Prabowo Subianto, yakni sebuah hak prerogatif yang menghentikan proses pidana melalui keputusan presiden.

Tak hanya sekedar euforia, kabar kebebasan Tom Lembong juga disambut dengan narasi perlawanan yang tajam terhadap musuh politiknyaa.

Seperti terlihat di depan Rutan Cipinang, para pendukungnya membentangkan poster dengan pesan yang menyerang langsung pemerintahan sebelumnya.

"Bebaskan Tom Lembong, tangkap Jokowi," tulis poster yang dibawa mereka, dikutip Suara.com saat di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).

Narasi ini diperkuat oleh salah seorang warga, Erna Wahyuni, yang secara tegas menuding bahwa kasus yang menjerat Tom Lembong adalah murni aksi kriminalisasi.

Ia bahkan menuding ada campur tangan langsung dari mantan Walikota Solo tersebut hingga Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.

"Datang ke sini karena penyambutan dan pembebasan pak Tom Lembong, intinya beliau itu tidak ada kesalahan apa-apa," ungkapnya.

Wanita yang mengenakan seragam oranye dengan tulisan Gerakan Rakyat Indonesia ini mengaku beberapa kali hadir dalam persidangan dan meyakini adanya unsur politis.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil

Sementara di sisi lain, ia mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo Subianto yang menganulir proses hukum tersebut.

"Beliau itu bijaksana, tidak gegabah, itu kelebihan dari seorang presiden yang merupakan mantan militer," ucapnya.

Menurutnya, Tom Lembong hanyalah korban yang sengaja dikorbankan dalam perkara dugaan korupsi impor gula kristal mentah untuk melindungi pihak lain.

"Saya rasa beliau ditumbalkan Jokowi," tegasnya.

Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.

Emak-emak menggeruduk Rutan Cipinang, Jakarta Timur jelang pembebasan Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Faqih]
Emak-emak menggeruduk Rutan Cipinang, Jakarta Timur jelang pembebasan Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Faqih]

"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.

Dasco menyebut DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI