Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:24 WIB
Masih Ada Kendala Teknis, Kapan Tom Lembong Bebas? Begini Kata Kuasa Hukumnya
Emak-emak menunggu pembebasan Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir menjelaskan prosedur dalam pembebasan kliennya usai mendapat Keppres tentang abolisi.

Secara prosedural, setelah pihak Rutan Cipinang mendapatkan keputusan presiden (keppres) mengenai abolisi, maka Tom Lembong sudah bisa langsung dibebaskan.

“Standarnya, begitu keppres-nya sudah diterima dalam hal ini pihak Rutan (Cipinang) ya, melalui pihak kejaksaan maka bisa langsung dikeluarkan,” kata Ari, di Cipinang, Jumat (1/8/2025).

Saat ini, menurut Ari, keppres soal abolisi semestinya tidak harus dikirim langsung secara fisik, lantaran zaman sudah cukup canggih.

Sehingga surat tersebut bisa dikirim melalui email, atau cukup lewat foto.

"Persoalannya kan Tom Lembong ini kan yang melaksanakan penahanannya pengadilan tinggi, tapi yang melaksanakan kejaksaan. Sebetulnya proses-proses ini bisa dilampaui, zaman sekarang cukup difoto untuk di-email,” ungkapnya.

Masih menurutnya, hal tersebut alasan teknis yang seharusnya tidak begitu mengganggu dalam pembebasan Tom Lembong. Tetapi yang paling penting, menurutnya keppres soal abolisi tersebut sidah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Alasan-alasan teknis tidak akan mengganggu, sebetulnya karena secara prinsipnya Keppres itu sudah ditandatangani dan Presiden, DPR sudah menyetujui,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, keppres tersebut telah diteken Prabowo selaku kepala negara, dan berada di tangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Namun, surat tersebut belum sampai ke pihak Rutan Cipinang sehingga Tom Lembong belum bisa beranjak dari balik jeruji besi.

Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.

"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

"Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi," sambungnya.

Hasilnya, jelas Dasco, dalam rapat tersebut disepakati usulan prerogatif dari Presiden Prabowo.

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!

Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:11 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Yusril 'Turun Gunung' Bela Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sah!

Yusril 'Turun Gunung' Bela Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sah!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:33 WIB

Terkini

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB