Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan hingga Jumat (1/8/2025) sore belum menerima Keppres abolisi Tom Lembong. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am]

Suara.com - Hingga Jumat (1/8/2025) sore, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menerima surat keputusan presiden (keppres) terkait abolisi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengonfirmasi hal tersebut dan sudah berkomunikasi dengan Kejari Jakarta Pusat terkait kejelasan surat tersebut.

“Sampai saat ini, saya sudah komunikasi ke Kejari Jakarta Pusat dan ke Direktur Penuntutan, belum ada terima,” kata Anang.

Padahal, sebelumnya keppres telah disetujui DPR dan ditandatangani Presiden Prabowo, dan terakhir berada di tangan pimpinan DPR.

Namun, jalur surat tersebut menuju Kejaksaan sebagai eksekutor dan Rutan sebagai pelaksana penahanan masih belum tuntas.

Anang sendiri tidak bisa memastikan apakah surat tersebut sudah diterima oleh pihak pengadilan.

"Nggak tahu kalau pengadilan ya karena ini kan kita juga harus memastikan ini kan sudah berproses di pengadilan. Bukan di kami lagi, artinya kita tunggu saja,” jelasnya.

Anang mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keppres tersebut dan berjanji tidak akan mempersulit pembebasan Tom Lembong.

"Prinsipnya, kami sepanjang ada keppres-nya kita laksanakan. Ya kalau datang hari ini, hari ini. Mau jam berapa pun kita laksanakan,” ungkapnya.

baca juga

"Kita tidak akan mempersulit, penuntut umum tidak akan. Tapi kami bergerak sesuai on the track sesuai aturan," katanya.

Masih menurut Anang, pihaknya selalu menerapkan dan melaksanakan undang-undang yang berlaku.

"Dasar kami melaksanakan sebagai eksekutor penetapan, jaksa itu kan melaksanakan undang-undang berdasarkan penetapan pengadilan. Kita siap," katanya.

Sebelumnya, keppres tentang abolisi untuk Tom Lembong telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, memicu perlombaan melawan waktu untuk pembebasannya.

Ari Yusuf menyatakan bahwa proses administrasi harus tuntas hari ini juga, tanpa penundaan.

Penegasan ini didasarkan pada tanggal yang tertera dalam dokumen krusial tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?

KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:35 WIB

Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara

Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

News | Senin, 14 September 2026 | 12:07 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 12:03 WIB

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Riau | Senin, 14 September 2026 | 11:58 WIB

7 Pembersih Udara Terbaik untuk Alergi Debu, Efektif Saring Partikel Mikro Pakai HEPA Filter

7 Pembersih Udara Terbaik untuk Alergi Debu, Efektif Saring Partikel Mikro Pakai HEPA Filter

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:56 WIB

Masa Lalu Biksu Mesum di Thailand Dibongkar Polisi: Pernah Menikah dan Jadi Dukun

Masa Lalu Biksu Mesum di Thailand Dibongkar Polisi: Pernah Menikah dan Jadi Dukun

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 11:54 WIB

Apakah Parfum Melati Viva Bagus dan Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Penggunanya

Apakah Parfum Melati Viva Bagus dan Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:52 WIB

Apakah Serum PDRN DNA Salmon Bisa Membantu Meratakan Tekstur Bekas Jerawat Bopeng?

Apakah Serum PDRN DNA Salmon Bisa Membantu Meratakan Tekstur Bekas Jerawat Bopeng?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:52 WIB

Mengapa Pemerintah Izinkan PLN Lakukan Pengeboran Gunung Ungaran di Tengah Surplus Listrik?

Mengapa Pemerintah Izinkan PLN Lakukan Pengeboran Gunung Ungaran di Tengah Surplus Listrik?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:48 WIB

×