Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan hingga Jumat (1/8/2025) sore belum menerima Keppres abolisi Tom Lembong. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am]

Suara.com - Hingga Jumat (1/8/2025) sore, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menerima surat keputusan presiden (keppres) terkait abolisi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengonfirmasi hal tersebut dan sudah berkomunikasi dengan Kejari Jakarta Pusat terkait kejelasan surat tersebut.

“Sampai saat ini, saya sudah komunikasi ke Kejari Jakarta Pusat dan ke Direktur Penuntutan, belum ada terima,” kata Anang.

Padahal, sebelumnya keppres telah disetujui DPR dan ditandatangani Presiden Prabowo, dan terakhir berada di tangan pimpinan DPR.

Namun, jalur surat tersebut menuju Kejaksaan sebagai eksekutor dan Rutan sebagai pelaksana penahanan masih belum tuntas.

Anang sendiri tidak bisa memastikan apakah surat tersebut sudah diterima oleh pihak pengadilan.

"Nggak tahu kalau pengadilan ya karena ini kan kita juga harus memastikan ini kan sudah berproses di pengadilan. Bukan di kami lagi, artinya kita tunggu saja,” jelasnya.

Anang mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keppres tersebut dan berjanji tidak akan mempersulit pembebasan Tom Lembong.

"Prinsipnya, kami sepanjang ada keppres-nya kita laksanakan. Ya kalau datang hari ini, hari ini. Mau jam berapa pun kita laksanakan,” ungkapnya.

"Kita tidak akan mempersulit, penuntut umum tidak akan. Tapi kami bergerak sesuai on the track sesuai aturan," katanya.

Masih menurut Anang, pihaknya selalu menerapkan dan melaksanakan undang-undang yang berlaku.

"Dasar kami melaksanakan sebagai eksekutor penetapan, jaksa itu kan melaksanakan undang-undang berdasarkan penetapan pengadilan. Kita siap," katanya.

Sebelumnya, keppres tentang abolisi untuk Tom Lembong telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, memicu perlombaan melawan waktu untuk pembebasannya.

Ari Yusuf menyatakan bahwa proses administrasi harus tuntas hari ini juga, tanpa penundaan.

Penegasan ini didasarkan pada tanggal yang tertera dalam dokumen krusial tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?

KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:35 WIB

Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara

Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB