“Keppres ini per tanggal tanggal 1, maka secara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini. Jadi hari ini juga,” jelas Ari dengan nada mendesak.
Harapan dan kecemasan bercampur aduk saat tim kuasa hukum menanti kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membawa langsung Keppres tersebut.
![Kuasa hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memastikan kliennya bebas hari ini, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/01/87783-ri-yusuf-amir.jpg)
Setiap menit menjadi berharga dalam proses yang memisahkan Tom Lembong dari kebebasannya.
“Jadi kami menyampaikan kekembangan terkini bahwa Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani,” kata Ari.
Tim hukum berharap tidak ada kendala yang menghalangi eksekusi perintah presiden tersebut, yang akan mengakhiri status penahanan Tom Lembong.
“Jadi kita harapkan semoga proses administrasinya bisa tidak sulit, tidak panjang dan insyaAllah sore atau paling lambat malam ini insyaAllah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita,” ujarnya.
“Jadi mohon semua buat kawan-kawan, kesabarannya insyaAllah Pak Tom sebentar lagi bisa nemuin kalian semua,” katanya.