Suara.com - Meski pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengungkapkan secara rinci penyebab di balik kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, kasus kematiannya ternyata masih menyisakan tanda tanya.
Diketahui, sebelum ditemukan tewas di kamar 105 sebuah indekos di daerah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu, Arya diketahui sempat pergi ke Mal Grand Indonesia.
Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian sempat memaparkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah rekaman CCTV. Termasuk CCTV yang merekam aktivitas Arya di pusat perbelanjaan elite tersebut.
Sang diplomat pergi ke pusat perbelanjaan itu pada Senin, 7 Juli 2025. Merujuk rekaman CCTV yang diungkap kepolisian, Arya terlihat di mal itu sekitar pukul 17.52 WIB. Saat itu, sang diplomat tak sendiri. Ia diketahui bersama seorang perempuan berinisial V dan satu orang pria berinisial D.
Dalam pemaparan itu, pihak kepolisian turut menampilkan foto tangkapan kamera CCTV disertai dengan narasi penjelasan yang ditampilkan pada monitor. Salah satu yang ditampilkan adalah momen saat Arya sedang antre menunggu taksi untuk pulang dari Grand Indonesia pada sekitar pukul 21.18 WIB.
Dalam narasi yang ditampilkan disebutkan Arya sedang mengantre taksi sambil membawa tas gendong dan tas belanja. Masih dalam narasi yang sama, disampaikan juga rekaman CCTV itu sesuai dengan keterangan saksi bahwa Arya salah mengirim pesan WhatsApp.
"Berdasarkan CCTV terlihat korban antri taxi blue bird. Korban membawa tas gendong dan tas belanja, sesuai dengan keterangan saksi bahwa korban salah mengirim pesan Whatsapp," demikian narasi yang tertera dalam monitor.
Sayangnya, pihak kepolisian tak memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa yang menerima pesan itu dan isinya.

Pada momen tersebut, Arya diketahui memesan taksi hendak ke kosannya di Menteng, Jakarta Pusat. Namun, di tengah jalan Arya malah mengubah rute menuju Gedung Kemlu.
Baca Juga: Kenapa Polisi Tak Mau Sebut Kematian Diplomat Arya Daru Bunuh Diri?
Pukul 21.40 WIB berdasarkan CCTV Pos 1 Kemlu, Arya berlari mengarah ke gedung Kemlu dengan membawa tas gendong dan tas belanja. Beberapa detik kemudian, keberadaan Arya kembali terekam CCTV di area parkiran gedung.
Pukul 21.40 menit 52 detik berdasarkan CCTV parkiran gedung Kemlu, Arya masuk ke dalam gedung dengan membawa tas gendong dan tas belanja. Setelah masuk gedung, Pukul 21.43 WIB, Arya terlihat menuju rooftop lantai 12 dan berada di atas sana selama sekitar satu jam 26 menit.
Setelah itu, Arya pun kembali ke kosannya. Hingga akhirnya ia ditemukan tewas dengan kondisi kepala dan wajah tertutup lakban dan plastik warna kuning, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kondisinya yang mengenaskan kala itu sempat memicu spekulasi pembunuhan sadis. Namun, berdasarkan penyelidikan pihak kepolian, tidak ada keterlibatan siapa pun dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan.
“Dari hasil serangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik bersama tim gabungan, kami menyimpulkan bahwa meninggalnya ADP tidak ada keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Pihak kepolisian juga mengungkap jika lakban yang ditemukan pada jenazah Arya dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.