Suara.com - Aturan "sapu jagat" yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Surat Edaran untuk melarang kegiatan study tour sekolah, ternyata tidak bergema seragam di seluruh wilayah kekuasaannya.
Alih-alih patuh, sejumlah wali kota dan bupati justru memilih "membangkang" dengan mengeluarkan kebijakan tandingan di daerah mereka masing-masing.
Fenomena ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang tajam antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kota/kabupaten mengenai urgensi dan solusi dari polemik karyawisata.
Para kepala daerah ini seolah mengirim sinyal bahwa larangan total bukanlah jawaban yang tepat.
Para 'Pembangkang' dan Aturan Versi Mereka
Sementara Gubernur Dedi Mulyadi bersikukuh dengan larangan, para kepala daerah di bawahnya memilih jalan tengah yang lebih akomodatif. Mereka tidak melarang, tetapi mengatur dengan syarat ketat.
Berikut adalah sikap mereka:
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan: Boleh, Asal Bukan untuk Nilai
Sikap paling moderat datang dari Kota Bandung. Farhan tidak melarang kegiatan karyawisata, namun memberikan satu syarat krusial.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya
Yakni kegiatan tersebut tidak boleh berkaitan dengan penilaian akademik siswa. Ini untuk memastikan tidak ada siswa yang dirugikan jika tidak bisa ikut karena alasan biaya.
![Demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi/bar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/21/99253-unjuk-rasa-pekerja-pariwisata-di-jawa-barat-larangan-study-tour.jpg)
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo: Izin Diberikan dengan Pengawasan Ketat
Di Kota Cirebon, pintu study tour tetap terbuka. Effendi Edo mengizinkan kegiatan ini, namun menekankan pentingnya aturan yang jelas dan pengawasan yang super ketat.
Artinya, sekolah harus memiliki proposal yang matang dan bisa menjamin keselamatan serta manfaat edukatif dari perjalanan tersebut.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna: Izin Tetap Diberikan
Sikap paling kontras mungkin datang dari Bupati Bandung. Dadang Supriatna secara lugas menyatakan tetap memberi izin untuk kegiatan study tour di wilayahnya, mengindikasikan bahwa larangan dari provinsi tidak akan diterapkan secara kaku di Kabupaten Bandung.
DPR RI: Kebijakan 'Gebyah Uyah' Bisa Rugikan Siswa
Sikap "pembangkangan" para kepala daerah ini mendapat dukungan implisit dari Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X, Ledia Hanifa, menilai kebijakan larangan total atau "gebyah uyah" dari Gubernur Jabar sangat problematik.
"Menurut Ledia, pelarangan study tour itu harus mempertimbangkan berbagai aspek. Sebelum study tour dilarang, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan relevansi terhadap pembelajaran dan dampaknya terhadap orang tua siswa," demikian poin penting dari keterangannya dilansir dari Antara.