Lagi Gaduh Rekening Warga Diblokir, Harta Kepala PPATK Malah Meroket Dua Kali Lipat

Yazir F Suara.Com
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Lagi Gaduh Rekening Warga Diblokir, Harta Kepala PPATK Malah Meroket Dua Kali Lipat
Harta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Meroket Dua Kali Lipat? (X)

Suara.com - Pemblokiran jutaan rekening tidak aktif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memicu kontroversi nasional.

Di tengah polemik yang belum reda, publik justru menyoroti hal lain, peningkatan signifikan harta kekayaan Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana, dalam dua tahun terakhir.

Isu ini pun kian ramai dibicarakan, menciptakan kombinasi antara kebijakan kontroversial dan sorotan terhadap integritas pejabat publik.

PPATK menyatakan bahwa pemblokiran rekening dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan judi online.

Dalam penjelasannya, lembaga ini menemukan ratusan ribu rekening dormant, rekening yang sudah lama tidak aktif, dan berpotensi dimanfaatkan untuk transaksi ilegal.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat membeberkan data transaksi judi online selama kuartal I 2025 di Mabes Polri Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Pemblokiran tersebut disebut sebagai langkah preventif demi menjaga sistem keuangan nasional tetap bersih dan terpercaya.

Namun, kebijakan tersebut langsung menuai kritik dari masyarakat, aktivis perlindungan konsumen, hingga kalangan legislatif.

Salah satu keberatan utama adalah kurangnya sosialisasi dan kejelasan prosedur.

Banyak nasabah merasa kebingungan ketika mengetahui rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan yang memadai.

Baca Juga: Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor

Bahkan ada kekhawatiran bahwa dana di dalam rekening akan hilang atau sulit dicairkan kembali, terutama bagi nasabah yang memang sengaja menyimpan dana untuk jangka panjang.

Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan legalitas langkah PPATK. Situasi ini pun semakin membingungkan masyarakat yang terdampak.

Beberapa anggota DPR menilai PPATK tidak memiliki kewenangan untuk memblokir rekening secara langsung, dan seharusnya hanya berfungsi sebagai lembaga analisis dan pemberi rekomendasi kepada aparat penegak hukum.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, akhirnya angkat bicara untuk meredam keresahan publik.

Dia membantah bahwa lembaganya secara sembarangan memblokir rekening hanya karena tidak aktif selama tiga bulan.

Menurut Ivan, pemblokiran hanya diterapkan pada rekening yang telah terbukti atau sangat diduga kuat digunakan untuk aktivitas kriminal lalu ditinggalkan begitu saja.

Ivan juga menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman 100 persen dan pemblokiran hanya bersifat sementara.

Seiring dengan polemik yang meluas, PPATK telah membuka kembali sebagian besar rekening yang sebelumnya diblokir.

Nasabah juga diberikan jalur resmi untuk mengajukan pembukaan kembali rekening melalui bank atau langsung ke PPATK.

Namun, di tengah isu besar ini, publik justru mulai menyoroti laporan kekayaan pribadi Kepala PPATK tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ivan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat peningkatan signifikan dalam kekayaannya dalam dua tahun terakhir.

Pada laporan Maret 2023 (untuk tahun 2022), Ivan melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp4,11 miliar, sudah dikurangi utang Rp2,19 miliar.

Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,68 miliar, serta alat transportasi seperti Mazda CX-9, BMW X7, dan Toyota Alphard yang total nilainya mencapai lebih dari Rp2,4 miliar.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada laporan Maret 2025 (untuk tahun 2024), total kekayaannya melonjak menjadi Rp9,38 miliar. Angka tersebut sudah dikurangi utang senilai Rp2,9 miliar.

Blokir Rekening dari PPATK Mulai Makan Korban, Ada Pasien Tak Bisa Bayar Operasi. [TikTok]
Blokir Rekening dari PPATK Mulai Makan Korban, Ada Pasien Tak Bisa Bayar Operasi. [TikTok]

Kali ini, Ivan tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar serta sebuah mobil Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 senilai Rp550 juta.

Lonjakan hampir dua kali lipat dalam waktu dua tahun tentu mengundang pertanyaan dari publik.

Terlebih, laporan ini muncul di tengah derasnya sorotan terhadap kebijakan pemblokiran rekening yang dinilai tidak transparan dan merugikan sebagian masyarakat.

Kenaikan kekayaan pejabat negara sejatinya bukan hal yang dilarang, asalkan dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Namun, ketika terjadi bersamaan dengan kebijakan kontroversial dan keterbatasan komunikasi publik, wajar jika masyarakat menjadi curiga.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga strategis seperti PPATK.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI