Detik-detik Lelucon 'Bom' Picu Amuk di Lion Air, Berakhir Ancaman 8 Tahun Penjara

Tasmalinda

Minggu, 03 Agustus 2025 | 16:08 WIB
Detik-detik Lelucon 'Bom' Picu Amuk di Lion Air, Berakhir Ancaman 8 Tahun Penjara
Lelucon bom di pesawat Lion Air. [Dok. Antara]

Suara.com - Saat pesawat Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta akan hendak terbang (take off), tetiba seorang penumpang pria tampak emosi.

Pria dengan penuh amarah meledak, dan keluarkan makian yang kemudian disusul situasi panik penumpang lainnya.

Situasi ini membuat staf maskapai pun menjadi sasaran kekecewaan penumpang lainnya.

Ini bukan kericuhan biasa, namun ini adalah puncak dari sebuah drama yang dipicu oleh satu kalimat bodoh dari seorang penumpang pria di dalam pesawat Lion Air JT-210 tujuan Medan.

Sebuah lelucon yang dianggapnya lucu

"Tidak ada isinya, hanya bom saja," tidak hanya membuatnya terancam 8 tahun penjara, tetapi juga menyandera ratusan nasib penumpang lain dalam mimpi buruk penundaan, kepanikan, dan ketidakpastian pada Sabtu (2/8/2025) pagi.

Cerita ini dimulai dengan sebuah interaksi rutin di dalam kabin pesawat.

Seorang pramugari yang sigap tengah membantu penumpang menata barang bawaan. Seketika, protokol keamanan tingkat tertinggi langsung aktif.

Pramugari, yang dilatih untuk tidak pernah menganggap remeh ancaman sekecil apa pun, melaporkannya ke kapten pilot.

baca juga

Tanpa kompromi, sang kapten membuat keputusan yang benar namun berdampak masif: penerbangan dibatalkan untuk pemeriksaan menyeluruh.

Bagi kru pesawat, ini adalah prosedur. Bagi pria ini adalah awal dari masalah hukum yang serius.

Dan bagi ratusan penumpang lainnya, ini adalah awal persoalannya.

Video amatir yang viral merekam bagaimana para penumpang yang lelah dan marah meluapkan emosi mereka, menciptakan pemandangan yang kacau dan menegangkan.

Pesawat yang seharusnya terbang pukul 07.50 WIB baru bisa mengudara pada pukul 12.00 WIB.

Bukan Sekadar Teguran: Ini Harga yang Harus Dibayar TS

Pria ini mungkin berpikir leluconnya hanya akan berbuah teguran.

Kenyataannya, negara memiliki aturan besi untuk kasus seperti ini. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sama sekali tidak menganggap ini sebagai lelucon.

Pasal 437 dalam UU tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan adalah tindak pidana serius. Ancamannya bukan main-main yakni pidana penjara paling lama 8 tahun.

Di balik setiap kursi pesawat, ada ratusan nyawa dan ribuan rencana yang bergantung pada keamanan dan ketertiban.

Satu kalimat ceroboh tidak hanya merusak hari itu, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan pelakunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Usaha Lion Air Kantongi Izin Sertifikasi Logistik Halal

Anak Usaha Lion Air Kantongi Izin Sertifikasi Logistik Halal

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:25 WIB

Aturan Bagasi Lion Air Berubah Mulai 17 Juli 2025, Cek Rinciannya

Aturan Bagasi Lion Air Berubah Mulai 17 Juli 2025, Cek Rinciannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:03 WIB

Garuda Indonesia Hingga Lion Air Tebar Diskon Tiket Pesawat di Liburan Sekolah

Garuda Indonesia Hingga Lion Air Tebar Diskon Tiket Pesawat di Liburan Sekolah

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 11:43 WIB

DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi

DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi

Bisnis | Rabu, 07 Mei 2025 | 16:22 WIB

Harga Tiket Lion Air Jakarta-Makassar dan Jakarta Medan Terbaru

Harga Tiket Lion Air Jakarta-Makassar dan Jakarta Medan Terbaru

Bisnis | Jum'at, 28 Maret 2025 | 19:17 WIB

Eks Karyawan Group Lion Air Masuk Manajemen Garuda Indonesia, Prabowo Diminta Usut

Eks Karyawan Group Lion Air Masuk Manajemen Garuda Indonesia, Prabowo Diminta Usut

Video | Sabtu, 22 Maret 2025 | 13:04 WIB

Merasa Kecewa, Karyawan Garuda Indonesia Minta Prabowo Urus Kisruh Dirut Bawa Rombongan Eks Lion Air

Merasa Kecewa, Karyawan Garuda Indonesia Minta Prabowo Urus Kisruh Dirut Bawa Rombongan Eks Lion Air

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 09:02 WIB

Gerbong Eks Karyawan Lior Air Masuk Garuda Indonesia dan Digaji Tinggi, APG Protes

Gerbong Eks Karyawan Lior Air Masuk Garuda Indonesia dan Digaji Tinggi, APG Protes

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 08:49 WIB

Terkini

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB