Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto bersama mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi bagian dari agenda rekonsiliasi politik yang dijalankan Presiden Prabowo.
Dalam rapat konsultasi bersama DPR RI pada Kamis, 31 Juli 2025, pemerintah mengajukan permohonan amnesti dan abolisi terhadap keduanya.
Setelah disetujui, baik Hasto maupun Tom kini telah bebas secara hukum.
Namun, dalam politik, kebebasan formal tidak serta-merta membersihkan residu sosial dan persepsi publik.
Dan itulah yang tampaknya sedang diantisipasi oleh PDIP lewat restrukturisasi internal.