Mengapa Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bisa Dituduh Makar?

Eko Faizin

Senin, 04 Agustus 2025 | 10:57 WIB
Mengapa Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bisa Dituduh Makar?
Mengapa Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bisa Dituduh Makar? [Ist]

Suara.com - Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime populer One Piece memicu perdebatan panas di kalangan masyarakat.

Di satu sisi dianggap sebagai ekspresi kreatif penggemar, di sisi lain dicap sebagai simbol perlawanan yang berpotensi makar.

Mengapa bendera dari dunia fiksi ini bisa berujung pada tuduhan serius?

Aksi yang bagi para Nakama (sebutan untuk penggemar One Piece) adalah bentuk euforia dan solidaritas, ternyata memantik reaksi keras dari berbagai pihak.

Pengibaran bendera One Piece mendapat respons anggota dewan dan pejabat pemerintah. Tuduhan yang dilayangkan pun tak main-main yakni makar.

Lantas, bagaimana bisa sebuah simbol dari budaya pop Jepang ini dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara?

Makar menurut hukum Indonesia

Untuk memahami akarnya, perlu melihat definisi "makar" dalam hukum Indonesia. Istilah ini sering kali multitafsir, namun intinya merujuk pada tindakan yang mengancam keamanan dan kedaulatan negara.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pasal-pasal tentang makar mencakup:

baca juga

Makar terhadap Presiden/Wapres (Pasal 104 KUHP): Niat untuk membunuh atau merampas kemerdekaan pimpinan negara.

Makar Separatis (Pasal 106 KUHP): Upaya untuk memisahkan sebagian wilayah negara dari NKRI.

Makar Menggulingkan Pemerintah (Pasal 107 KUHP): Niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, biasanya dengan kekerasan.

Kunci dari delik makar adalah adanya niat (mens rea) dan permulaan pelaksanaan (actus reus) untuk menyerang atau menggulingkan tatanan negara yang sah.

Salah tafsir simbol: ketika fiksi dianggap subversi

Polemik muncul ketika bendera One Piece ditafsirkan bukan sebagai atribut fandom, melainkan sebagai simbol perlawanan terhadap negara. Beberapa pejabat publik menyuarakan keprihatinan ini.

"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," ujar anggota DPR RI, Firman Soebagyo belum lama ini.

Pandangan tersebut muncul karena beberapa alasan yaitu dalam anime One Piece, kelompok Bajak Laut Topi Jerami memang sering digambarkan sebagai pahlawan bagi rakyat kecil yang melawan Pemerintah Dunia yang korup dan tiran.

Narasi ini bisa saja diinterpretasikan sebagai analogi perlawanan terhadap pemerintah di dunia nyata. Pengibaran bendera lain di samping atau sejajar dengan Merah Putih, terutama saat momen sakral seperti HUT RI, dianggap dapat menurunkan kehormatan dan wibawa bendera negara.

Hal ini merujuk pada UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Selain itu, beberapa pihak khawatir fenomena ini adalah gerakan sistematis yang disusupi untuk menciptakan keresahan sosial dan memecah belah bangsa, terutama karena banyak generasi tua yang tidak memahami konteks budaya pop tersebut.

Perspektif ahli

Di sisi lain, banyak yang menganggap tuduhan makar ini berlebihan dan merupakan bentuk kegagalan memahami konteks.

Bagi penggemar, mengibarkan Jolly Roger adalah cara merayakan kebebasan dan persahabatan, nilai-nilai utama dalam One Piece. Ini adalah bentuk ekspresi kreatif, bukan tindakan politis.

Sementara beberapa pengamat menilai fenomena ini bisa dimaknai sebagai kritik sosial atau sinyal kekecewaan kolektif dari masyarakat terhadap kondisi saat ini, di mana mereka mencari saluran alternatif untuk bersuara.

Secara hukum, untuk membuktikan makar, jaksa harus menunjukkan adanya "niat jahat" untuk menggulingkan pemerintah.

Mengibarkan bendera anime, tanpa adanya ajakan atau tindakan kekerasan lain, sangat sulit untuk dimasukkan dalam kategori ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anime THE ONE PIECE Rilis Teaser Perdana, Mayumi Tanaka Kembali jadi Luffy

Anime THE ONE PIECE Rilis Teaser Perdana, Mayumi Tanaka Kembali jadi Luffy

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:25 WIB

Anime ONE PIECE HEROINES Ungkap Lagu Tema oleh AiNA THE END, Tayang 5 Juli

Anime ONE PIECE HEROINES Ungkap Lagu Tema oleh AiNA THE END, Tayang 5 Juli

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta

Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:42 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Elbaph Arc Makin Seru, Anime ONE PIECE Umumkan Pengisi Suara God's Knights

Elbaph Arc Makin Seru, Anime ONE PIECE Umumkan Pengisi Suara God's Knights

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:36 WIB

Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix

Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:15 WIB

Cerita Lebih Ringkas, Remake Anime One Piece Garapan Wit Studio Tayang 2027

Cerita Lebih Ringkas, Remake Anime One Piece Garapan Wit Studio Tayang 2027

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:30 WIB

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:26 WIB

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:09 WIB

Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!

Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:26 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×