Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK

M Nurhadi

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:11 WIB
Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK
Ilustrasi tunjangan [Pexels]

Suara.com - Kabar gembira datang bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif guru non-ASN tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan. Bantuan ini ditujukan bagi guru-guru yang belum memiliki status ASN, termasuk mereka yang belum bersertifikat pendidik.

Untuk memastikan kelancaran pencairan, guru dituntut segera mempersiapkan diri dan memahami seluruh persyaratan yang berlaku. Pemberian insentif ini sekaligus upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.

Syarat dan Besaran Insentif Guru Non-ASN 2025

Menurut informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para penerima insentif:

Untuk Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK):

  1. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Pendidikan minimal S1/D4.
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang aktif.
  4. Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan dan terdata di Dapodik.
  5. Bukan ASN.
  6. Tidak menerima bantuan sosial dari Kemensos atau bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Tidak mengajar di sekolah kerja sama atau sekolah Indonesia di luar negeri.

Untuk Guru PAUD Non-Formal:

  • Masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.
  • Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK atau sederajat.
  • Bertugas di KB/TPA di bawah naungan dinas pendidikan.
  • Terdata di Dapodik.
  • Bukan ASN.
  • Pengusulan dilakukan melalui SIM ANTUN oleh Dinas Pendidikan.

Meskipun besaran insentif mengalami penyesuaian dari tahun sebelumnya, program ini tetap menjadi penghargaan penting bagi 341.248 guru non-ASN di seluruh Indonesia. Besaran yang akan diterima adalah Rp2.100.000 per tahun untuk guru formal dan Rp2.400.000 per tahun untuk guru PAUD non-formal, yang akan dibayarkan sekaligus.

Jadwal Pencairan dan Aktivasi Rekening Wajib

Pencairan insentif guru non-ASN tahun 2025 dijadwalkan akan dilakukan mulai Agustus hingga September 2025. Sebelum pencairan, Puslapdik akan membuka rekening khusus bagi setiap calon penerima. Ini adalah langkah yang sangat penting.

baca juga

Guru yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026. Jika rekening tidak diaktifkan hingga tenggat waktu tersebut, dana bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, para guru diimbau untuk segera mengisi dan mengunggah formulir SPTJM serta melakukan aktivasi rekening sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Mengecek Status Penerima Melalui Info GTK 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima insentif dan memantau status pencairannya, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui Info GTK. Berikut adalah langkah-langkah mudahnya:

Akses laman resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Login menggunakan username (akun PTK), password, dan kode CAPTCHA.
Klik tombol “Masuk”.
Pilih menu “Cek Status Tunjangan”.
Periksa apakah SKTP Anda sudah terbit. Jika data sudah valid, itu artinya dana akan segera ditransfer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Miris Ratusan Guru Kompak Mundur dari Sekolah Rakyat, Nasib Siswa Bagaimana?

Alasan Miris Ratusan Guru Kompak Mundur dari Sekolah Rakyat, Nasib Siswa Bagaimana?

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 13:10 WIB

Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap II: Ini Syarat, Jadwal dan Gaji

Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap II: Ini Syarat, Jadwal dan Gaji

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:44 WIB

Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair Agustus-September, Honorer Bisa Klaim?

Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair Agustus-September, Honorer Bisa Klaim?

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Tahun Ini Kesempatan Terakhir Honorer Jalur Afirmasi Jadi PPPK, BKN Beri Ultimatum

Tahun Ini Kesempatan Terakhir Honorer Jalur Afirmasi Jadi PPPK, BKN Beri Ultimatum

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:18 WIB

R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:34 WIB

Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 3 2025, Pemerintah Perketat Validasi Data

Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 3 2025, Pemerintah Perketat Validasi Data

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 06:49 WIB

Terkini

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB