Sementara itu, proses hukum di Polda Metro Jaya terus bergulir. Sekjen Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, yang mendampingi Silfester, menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan oleh penyidik.
"Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi, karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain," ucapnya. (ANTARA)