Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait H (41), sosok pria yang mengamuk dan berteriak membawa bom di pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu.
Sebelum insiden di pesawat itu terjadi, H ternyata sempat diamankan polisi di Merauke karena tidak membayar biaya hotel.
“Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell,” ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Berdasar informasi awal yang diterima polisi, saat itu H berada di Merauke untuk menemui saudaranya. Selanjutnya ia kembali pulang ke rumahnya di Medan menuju Kualanamu dengan transit di Makassar dan Jakarta.
Dalam perjalanan H selalu menanyakan barang bawaannya. Padahal barang bawaannya itu telah disimpan di bagasi.
Kekhawatiran H terhadap barang bawaannya itu sempat menimbulkan kecurigaan. Namun setelah diperiksa ternyata barang bawaannya itu juga hanya berisi pakaian.
"Sebenarnya isinya pakaian saja, tidak ada barang-barang yang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan," jelas Ronald.
Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara ini penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan H sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi termasuk awak kabin Lion Air dan petugas Aviation Security (AVSEC) yang berada di lokasi.
Baca Juga: Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay
Aksi pelaku ini diketahui terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Saat itu pesawat Lion Air JT 308 tengah berada di taxiway menuju landasan lepas landas Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tiba-tiba, H mengamuk dan berteriak membawa bom. Pilot langsung membatalkan penerbangan dan mengarahkan pesawat kembali ke apron. Seluruh penumpang dievakuasi ke ruang tunggu terminal.
![Pengguna jasa Bandara Soetta menjalani pemeriksaan keimigrasian di Autogate, Rabu (3/1/2024). [Wivyh Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/03/98755-pengguna-jasa-bandara-soetta-menjalani-pemeriksaan-keimigrasian-di-autogate-rabu-312024.jpg)
Akibat insiden tersebut, penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.
“Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” jelas Ronald.
Belakangan polis mengungkap latar belakang kejiwaan H yang ternyata berdasar pengakuan pihak keluarga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta selama satu bulan.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara kondisi emosional H menurut Ronald memang tidak stabil. Dalam beberapa sesi pemeriksaan, bahkan uang bersangkutan kerap tidak nyambung dengan pertanyaan penyidik.
“Kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanyakan. Sehingga terus masih kami tindaklanjuti aspek kejiwaannya,” beber Ronald.
Meski ada indikasi gangguan kejiwaan, Ronald memastikan proses hukum terhadap H tetap berjalan. Penyidik masih memproses kasus ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
“Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.