Akui Tak Ada Unsur Pidana: Mengapa Polisi Awasi Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus?

Senin, 04 Agustus 2025 | 20:03 WIB
Akui Tak Ada Unsur Pidana: Mengapa Polisi Awasi Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus?
Fenomena pengibaran bendera One Piece tiba-tiba menjadi atensi polisi. Padahal tidak masuk dalam kategori pidana. (x.com/Anak__Ogi)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satpol PP memantau maraknya pengibaran bendera One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI.

Pemantauan dilakukan ekstra ketat karena wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat mencakup area ring satu, termasuk Istana Negara dan pusat pemerintahan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan bahwa pemantauan dilakukan sesuai instruksi Kapolres Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Langkah ini diambil menyusul fenomena pemasangan bendera non-negara di sejumlah permukiman yang rawan memicu salah persepsi saat momentum peringatan kemerdekaan.

"Kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi," kata Ruslan, kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Ruslan mengakui, sejauh ini memang tidak ditemukan adanya unsur pidana terkait fenomena pengibaran bendera hitam dengan logo tengkorak bertopi jerami dari serial anime populer One Piece tersebut.

Namun, ia berdalih upaya penertiban akan dilakukan pihaknya bersama Satpol PP secara persuasif.

Sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menghormati simbol negara.

"Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan," katanya.

Baca Juga: Heboh! Bendera Bajak Laut One Piece Terpasang di Bogor

Menurut Ruslan, Kapolres Metro Jakarta Pusat juga telah mengajak warga menyemarakkan HUT RI dengan mengedepankan pengibaran bendera merah putih sebagai simbol persatuan bangsa.

"Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan pemersatu bangsa. Mari kita hormati dengan mengibarkannya di lingkungan masing-masing, sebagai wujud cinta tanah air," katanya.

Sebelumnya diberitakan, aksi warga Indonesia yang ramai-ramai memasang bendera One Piece rupanya menjadi sorotan media asing dari berbagai negara.

Media-media online itu mengupas soal latar belakang aksi pengibaran bendera One Piece tersebut. Seperti ditulis media The Telegraph yang mengutip pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam artikel 'One Piece Flag New symbol of Protest in Indonesia, Lawmaker Calls It Threat to National Unity'.

“Bendera One Piece yang ikonis, sebuah tengkorak dengan topi jerami, telah disebut sebagai ancaman bagi persatuan nasional oleh seorang anggota DPR Indonesia setelah kemunculannya di berbagai tempat di seluruh negeri,” tulis artikel tersebut dikutip pada Senin, 4 Agustus 2025.

Bendera One Piece milik Monkey D Luffy (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]
Bendera One Piece milik Monkey D Luffy (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]

Selain itu, artikel tersebut juga menyoroti pernyataan Menteri Budi Gunawan yang menyebut bahwa pemerintah menghargai dan melindungi hak kebebasan berekspresi, tetapi tindakan tersebut tidak boleh menjatuhkan martabat bangsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI