eFishery Hancur: Unicorn Kebanggaan Kini Terjerat Korupsi Rp9,7 Triliun

Senin, 04 Agustus 2025 | 20:13 WIB
eFishery Hancur: Unicorn Kebanggaan Kini Terjerat Korupsi Rp9,7 Triliun
Co-Founder eFishery, Gibran Huzaifah yang terlibat dalam dugaan penggelembungan dana. (Instagram)

Penahanan ini merupakan tindak lanjut langsung dari laporan investigasi internal.

Sebelum ditahan, Gibran Huzaifah bahkan sempat memberikan pengakuan kepada media.

"Saya hanya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkena dampak, terutama para petani karena mereka alasan saya melakukan ini," kata Gibran dalam wawancara dengan Bloomberg, seraya mengakui telah memoles angka laporan keuangan namun membantah mencuri uang perusahaan.

Hingga kini, operasi eFishery berada di ujung tanduk.

Penangkapan para pemimpin kunci ini menciptakan kevakuman kepemimpinan dan mengancam kelangsungan bisnis perusahaan.

Pelajaran Pahit untuk Ekosistem Startup Indonesia

Kasus eFishery menjadi tamparan keras bagi dunia startup Indonesia, yang seringkali terbuai narasi pertumbuhan cepat dan valuasi fantastis. Skandal ini menggarisbawahi beberapa poin kritis:

Tata Kelola Rapuh: Pentingnya Good Corporate Governance (GCG) yang kuat tidak bisa ditawar lagi.

Uji Tuntas Investor: Investor perlu lebih cermat dan tidak hanya terpukau oleh angka di atas kertas.

Baca Juga: Siapa Lebih Kaya, Tom Lembong vs Dennie Arsan Fatrika Hakim yang Dulu Kasih Vonis 4,5 Tahun Penjara

Masalah Sistemik: Kasus serupa yang menjerat TaniFund dan Investree menunjukkan ini bukan insiden tunggal, melainkan masalah yang perlu segera diatasi di ekosistem startup.

Kini, proses hukum akan berjalan untuk membuktikan segala tuduhan. Namun, kepercayaan yang telah rusak, baik dari investor, para pembudidaya ikan, maupun publik, akan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pulih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI