Puluhan Guru Sekolah Rakyat di Sulsel Mundur, Ini Alasannya!

Muhammad Yunus | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:54 WIB
Puluhan Guru Sekolah Rakyat di Sulsel Mundur, Ini Alasannya!
Sekolah Rakyat Menengah Pertama 25 Kendari, di Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara [Suara.com/ANTARA]

Akibatnya, pihak sekolah saat ini mengalami kekurangan lima guru dari kebutuhan total sebanyak 20 orang.

"Empat guru yang mundur itu adalah guru BK, Ekonomi, IPS, dan Pendidikan Agama Islam. Alasannya karena lokasi penugasan yang jauh dari tempat tinggal. Ada juga yang mengatakan terhalang izin dari orang tua saat kami konfirmasi langsung," kata Asri.

Ia menyebut guru-guru yang mengundurkan diri mayoritas berasal dari luar provinsi, seperti Pulau Jawa.

Pihak sekolah tidak mengetahui secara rinci mekanisme penempatan guru karena seluruh proses rekrutmen dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

"Kami hanya menerima guru-guru yang sudah dinyatakan lulus. Kalau ada kekosongan, kami langsung laporkan ke kementerian. Bahkan saat tim dari inspektorat datang, kami sudah sampaikan kekurangan tenaga guru dan mengajukan penggantinya," jelas Asri.

Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang menyasar daerah-daerah miskin dan terpencil. Di Sulawesi Selatan, sekolah ini tersebar di 15 titik dengan total murid mencapai 1.750 siswa tingkat SMP.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan ada sekitar 143 guru sekolah rakyat yang lolos seleksi tidak memenuhi panggilan tugas.

Gus Ipul, panggilan akrabnya, mengatakan seluruh posisi yang ditinggalkan telah digantikan sesuai prosedur tanpa mengganggu proses pembelajaran.

"143 dari 1.469 guru yang dinyatakan diterima (9,7 persen), tidak memenuhi panggilan dan menyatakan mundur melalui aplikasi CASN BKN. Jumlah yang sama, 143 guru juga telah diterima sebagai pengganti yang mundur," kata Gus Ipul dalam laman Kementerian Sosial (Kemensos).

Alasan para guru tidak memenuhi panggilan lantaran penempatan formasi guru di daerah. Selain itu para guru tersebut juga melakukannya karena faktor penempatan tugas yang jauh dari domisili asal.

Kendati demikian Gus Ipul mengaku tetap menghargai keputusan para guru yang tidak memenuhi panggilan.

"Kami tetap menghormati dan menghargai mereka yang tidak memenuhi panggilan atau mengajar di tempat lain. Sementara hal lain kami serahkan sepenuhnya keBKN," sebutnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Beda dari yang Lain! Sekolah Rakyat Ponorogo Punya Peternakan Ayam Free Range dan Kebun Sayur

Beda dari yang Lain! Sekolah Rakyat Ponorogo Punya Peternakan Ayam Free Range dan Kebun Sayur

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 06:16 WIB

Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK

Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB