Dengan demikian, penetapan libur 18 Agustus 2025 bukan sekadar penambahan hari libur biasa. Ini adalah sebuah upaya untuk memperkuat ikatan kebangsaan dan merayakan pencapaian bangsa Indonesia.
Meskipun belum ada surat edaran yang secara khusus membahas libur 18 Agustus 2025, pengumuman dari Wamensesneg sudah menjadi landasan yang kuat. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi dari sumber-sumber resmi pemerintah.