5 Fakta Panas Silfester Matutina: Terpidana Kasus Fitnah JK, Sukses Diangkat Jadi Komisaris BUMN

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:15 WIB
5 Fakta Panas Silfester Matutina: Terpidana Kasus Fitnah JK, Sukses Diangkat Jadi Komisaris BUMN
Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Nama Silfester Matutina kembali menjadi buah bibir setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti status hukumnya. Pria yang pernah divonis penjara karena kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK) ini justru mendapat posisi strategis di BUMN.

Berikut adalah fakta-fakta kunci mengenai perjalanan kontroversial Silfester Matutina.

1. Divonis 1,5 Tahun Penjara Akibat Fitnah

Pada tahun 2019, Silfester Matutina divonis 1,5 tahun penjara. Hukuman ini merupakan buntut dari laporan kuasa hukum JK pada Mei 2017, yang menuduh Silfester melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik dalam sebuah orasi.

2. Ditagih Kejaksaan Agung untuk Ditahan

Meskipun vonis sudah dijatuhkan sejak 2019, Silfester belum menjalani hukuman tersebut. Pada Senin (4/8/2025), Kejagung menegaskan bahwa putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan eksekusi penahanan harus segera dilakukan.

"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

3. Klaim Sudah Berdamai dengan Jusuf Kalla

Di sisi lain, Silfester Matutina mengklaim bahwa masalah hukumnya dengan JK sudah selesai melalui jalur perdamaian. Ia bahkan mengaku telah beberapa kali bertemu langsung dengan JK.

Baca Juga: Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo

“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas Silfester pada Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan, “Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” katanya.

4. Jejak sebagai Relawan Jokowi hingga Tim Pemenangan Prabowo

Lahir di Ende, NTT, pada 19 Juni 1971, Silfester dikenal sebagai pengacara dan aktivis politik. Ia adalah salah satu pendiri relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2014. Namun, pada Pilpres 2024, ia beralih haluan dan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN).

5. Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris BUMN

Puncak kariernya terjadi pada Maret 2025. Usai kemenangan Prabowo-Gibran, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di BUMN Pangan ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI