Terima Laporan Kubu Tom Lembong, MA Sebut Majelis Hakim Sudah Penuhi Syarat untuk...

Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:22 WIB
Terima Laporan Kubu Tom Lembong, MA Sebut Majelis Hakim Sudah Penuhi Syarat untuk...
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. [Suara.com/Alfian Winanto]

Selama persidangan, ia menyebut Tom Lembong selaku orang yang tidak bersalah digiring agar seolah-olah menjadi orang bersalah dan mencoba dicari alat buktinya.

“Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan. Nah ini kita lihat dari apa dari cara mengiring suatu kesimpulan berdasarkan keterangan saksi-saksi di pengadilan,” katanya.

“Terlebih lagi, pada saat dikatakan bahwasannya Pak Tom Lembong itu mengedepankan ekonomi kapitalis yakan. Itu beliau yang membacakan pertimbangannya, di sisi lain juga dari pertimbangan itu, dia tidak melihat bahwa yang melaksanakan penugasan ini adalah kooperasi,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI