Komnas HAM Buka Suara Soal Bendera One Piece: Bagian Kebebasan Berekspresi, Negara Harus Menjamin

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:37 WIB
Komnas HAM Buka Suara Soal Bendera One Piece: Bagian Kebebasan Berekspresi, Negara Harus Menjamin
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Antara)

Suara.com - Di tengah ramainya fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya buka suara. Komnas HAM menegaskan bahwa penggunaan atribut tersebut adalah bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan dilindungi oleh negara.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa hal ini merupakan ekspresi simbolik yang dijamin oleh konstitusi.

“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/8/2025).

Anis menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak setiap warganya, terutama di momen perayaan kemerdekaan.

“Apalagi ini, kan, di tengah bulan kemerdekaan, mestinya bagaimana pemerintah itu memastikan masyarakat merdeka menggunakan haknya,” ucap dia.

Oleh karena itu, Komnas HAM secara tegas menyayangkan adanya respons berlebihan terhadap fenomena ini, yang berpotensi menghalangi hak masyarakat.

"Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih, kemudian sampai ada penghapusan, penangkapan, itu tidak boleh dilakukan," kata Anis.

Komnas HAM juga mengimbau pemerintah agar lebih bijaksana dalam menyikapi ekspresi publik dan tetap fokus pada pemenuhan hak asasi manusia.

“Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM,” ucap Anis.

Baca Juga: Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia

Sikap Komnas HAM ini menjadi sorotan setelah sebelumnya sejumlah pejabat pemerintah memberikan peringatan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan agar fenomena ini tidak mengganggu kesakralan perayaan kemerdekaan.

"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80," kata Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).

Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan aspek kebebasan berekspresinya, namun khawatir jika ditunggangi untuk kepentingan lain selain perayaan kemerdekaan.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pandangan yang lebih tegas, menilai bendera tengkorak topi jerami tidak pantas disandingkan dengan Merah Putih.

"Bendera Merah Putih, ada bendera tengkorak di bawahnya, masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas, dong," kata Sjafrie saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI