Ironi di Pati: Janji Manis 'Ringankan Beban' Bupati Sudewo Berubah Jadi Realita Pahit PBB 250 Persen

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Ironi di Pati: Janji Manis 'Ringankan Beban' Bupati Sudewo Berubah Jadi Realita Pahit PBB 250 Persen
Bupati Pati Sudewo (kiri) didampingi Plt Sekda Pati. Sudewo mengeluarkan kebijakan kontroversi yang membuat warganya marah lantaran pajak PBB dinaikan 250 persen. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo, yang diduga didapat dari hasil suap saat menjadi anggota DPR.

Sudewo pernah menjadi saksi dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Politikus Gerindra itu menyebut uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu dikutip dari ANTARA.

Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.

Ia membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI