Aturan Royalti Musik Bikin Kafe dan Resto Senyap, Perlukah Revisi Undang-Undang Hak Cipta?

Dythia Novianty | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:03 WIB
Aturan Royalti Musik Bikin Kafe dan Resto Senyap, Perlukah Revisi Undang-Undang Hak Cipta?
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di komplek Istana Kepresidenan Jakartq, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menanggapi fenomena restoran atau kafe yang kini takut memutar lagu gara-gara ada kewajiban membayar royalti untuk pemutaran musik di tempat usaha.

Menurut Riefky memang sebagai pengguna sebaiknya harus membayar royalti. Kendati demikian Riefky infin memastikan bahwa royalti yang nanti dibayarkan benar-benar sampai kepada yang berhak.

"Ya sebetulnya kalau kita memang menggunakan ya sebaiknya kan kita bayarkan. Tetapi yang harus dipastikan adalah akuntabilitas dari kolektifnya sehingga nyampe kepada para yang berhak," mata Riefky di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Perihal polemik royalti, ia menekankan memang harus ada beberapa hal yang perlu dilihat lenih mendalam.

Tetapi pertama yang perlu dipastikan, kata dia, tentu pencipta lagu maupun pengarang lagu harus menerima royalti.

"Tapi di sisi lain, yang menggunakan juga harus ada kebijakan yang fair untuk mereka. Tetapi yang banyak mungkin masih ditata ulang adalah tentang kolektifnya, LMK dan LMKN-nya," kata Riefky.

"Untuk itu, saat ini kan ada inisiatif DPR yang rencananya akan juga merevisi Undang-Undang Hak Cipta, itu kira-kira," ujarnya.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah akan turun tangan dalam menyelesaikan perdebatan dan perbedaan pandangan menyoal pembayaran royalti.

Ia menyampaikan pemerintah akan duduk bareng untuk mendengarkan aspirasi dari pihak-pihak terkait.

"Ya, kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya," kata Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Semua Musik Kena Royalti? Simak Penjelasan Lengkapnya

Apakah Semua Musik Kena Royalti? Simak Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:05 WIB

Tidak Bayar Royalti Musik? Ini Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai

Tidak Bayar Royalti Musik? Ini Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman

Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:04 WIB

Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!

Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:44 WIB

LMKN Ngotot Tagih Royalti Musik, DPR: Jangan Bikin Pengusaha Menjerit

LMKN Ngotot Tagih Royalti Musik, DPR: Jangan Bikin Pengusaha Menjerit

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:49 WIB

5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!

5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 22:33 WIB

Terkini

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB