5 Fakta Komplotan Pemain Judol di Jogja: Punya Karyawan, Akali Bandar Demi Omzet Rp50 Juta!

Budi Arista Romadhoni

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:44 WIB
5 Fakta Komplotan Pemain Judol di Jogja: Punya Karyawan, Akali Bandar Demi Omzet Rp50 Juta!
Polda DIY Bongkar Modus 5 Pemain Judi Online di Jogja, yang melaporkan disebut-sebut bukan bandar. (Its)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil membongkar praktik judi online (judol) dengan modus yang tidak biasa di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul.

Kelompok ini tidak sekadar bermain, melainkan menjalankan operasi terstruktur untuk mengakali sistem situs judol demi meraup keuntungan fantastis.

Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat ini mengungkap jaringan yang beroperasi layaknya sebuah kantor. Mereka mengeksploitasi celah promosi untuk menguras dana dari para bandar.

Dari hasil penyelidikan mendalam, terungkap sejumlah fakta mencengangkan di balik operasi komplotan ini. Berikut adalah lima fakta kunci yang berhasil dirangkum dari pengungkapan kasus tersebut:

1. Beroperasi Terstruktur, Punya Koordinator dan Karyawan

Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].
Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].

Praktik judol ini bukanlah aksi iseng perorangan. Kelompok ini terdiri dari lima orang dengan peran yang jelas. Satu orang berinisial RDS (32) bertindak sebagai koordinator atau otak dari operasi ini.

Sementara empat orang lainnya, EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24), berperan sebagai operator atau "karyawan".

"Dia [RDS] menyiapkan link situs yang ada promosinya, dia mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh 4 karyawan untuk memasang judi online," terang Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, Rabu (6/8/2025).

RDS bertanggung jawab menyediakan modal, peralatan seperti komputer, dan mencari situs judol yang sedang menawarkan bonus besar.

baca juga

2. Modus Unik: 'Menipu' Bandar dengan 40 Akun Baru Setiap Hari

Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].
Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].

Kunci dari operasi mereka adalah mengeksploitasi bonus untuk pengguna baru. Untuk itu, para karyawan ditugaskan membuat akun-akun baru setiap hari dengan identitas fiktif. Setiap operator wajib mengoperasikan sekitar 10 akun judol per hari.

"Akun itu dibuat satu user pemain memiliki satu hari wajib memainkan 10 akun. Jadi per hari 40 akun bermain, dan memang sudah disiapkan RDS tadi," jelas Kanit 1, Subdit V, Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra.

Mereka sengaja memanfaatkan sistem yang biasanya memberikan kemenangan lebih mudah bagi akun baru untuk menarik minat.

"Kalau akun baru kemungkinan menang besar, kalau judi kan begitu biasanya, pengguna baru dibuat menang... Karyawan bikin akun [baru]. Iya [mengakali bandar], cari [situs] yang promosi. Identitas asal saja," tambah Slamet.

3. Omzet Puluhan Juta, Karyawan Digaji Mingguan

Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]
Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]

Dengan modus mengakali sistem ini, komplotan tersebut mampu meraup keuntungan yang sangat besar. Berdasarkan pengakuan para pelaku kepada polisi, omzet kotor yang mereka dapatkan bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.

"Jadi dia omzetnya itu sebulan bisa Rp50 juta. Kemudian untuk karyawannya digaji per minggu Rp 1-1,5 juta," ungkap AKBP Slamet Riyanto.

Keuntungan yang didapat setelah menang akan langsung ditarik (withdraw) dan disetorkan kepada koordinator RDS. Jika kalah, mereka akan meninggalkan akun tersebut dan membuat yang baru.

4. Terbongkar Bukan karena Laporan Bandar, tapi Curiga Tetangga

OJK :14.177 rekening terhubung  judol sudah diblokir
Ilustrasi judi online. 

Kasus ini menjadi sorotan karena publik sempat berspekulasi bahwa pelapornya adalah bandar yang merasa dirugikan. Namun, Polda DIY dengan tegas membantahnya.

Pengungkapan ini murni berasal dari laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan para pelaku.

Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Saprodin menegaskan, "Ya bukan [bandar yang melaporkan]. Tidak ada satu pun bandar yang kenal saya." Ia menjelaskan bahwa laporan datang dari warga yang peduli, dan identitas pelapor dilindungi sepenuhnya.

"Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional," tandas Slamet.

5. Terancam Hukuman Berat: Penjara 10 Tahun dan Denda Rp10 Miliar

Ilustrasi hukum. [Ist]
Ilustrasi hukum. [Ist]

Meskipun "hanya" berstatus pemain, modus yang mereka jalankan membuat kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka tidak hanya dianggap bermain judi, tetapi juga melakukan tindak pidana terkait informasi dan transaksi elektronik secara bersama-sama.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 303 KUHP. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Bandar, Polda DIY Bongkar Modus 5 Pemain Judi Online di Jogja

Bukan Bandar, Polda DIY Bongkar Modus 5 Pemain Judi Online di Jogja

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:19 WIB

Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos

Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:14 WIB

Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!

Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:45 WIB

Terkini

Bangladesh Janji Tampil Maksimal Hingga Sulitkan Timnas Indonesia di Laga Pemungkas

Bangladesh Janji Tampil Maksimal Hingga Sulitkan Timnas Indonesia di Laga Pemungkas

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:57 WIB

DIM RUU LLAJ Diserahkan ke DPR, Puluhan Pasal Siap Dirombak Total

DIM RUU LLAJ Diserahkan ke DPR, Puluhan Pasal Siap Dirombak Total

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:56 WIB

Review Film Bad and Crazy: Saat Sisi Gelap dan Gila dalam Diri Saling Bertabrakan

Review Film Bad and Crazy: Saat Sisi Gelap dan Gila dalam Diri Saling Bertabrakan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:54 WIB

5 Peeling Serum Lokal untuk Menghaluskan Tekstur dan Mencerahkan Wajah

5 Peeling Serum Lokal untuk Menghaluskan Tekstur dan Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:53 WIB

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Stres Kuliah? Ini 5 Tempat Refreshing untuk Menyegarkan Pikiran Penat di Jogja

Stres Kuliah? Ini 5 Tempat Refreshing untuk Menyegarkan Pikiran Penat di Jogja

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Air Mawar?

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Air Mawar?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Diskon Spesial BRI di Private Viewing Heritage Culture Tina Andrean 2026

Diskon Spesial BRI di Private Viewing Heritage Culture Tina Andrean 2026

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:46 WIB

Bahas RUU LLAJ Bersama DPR, Ini Poin-Poin Penting yang Disetujui Pemerintah

Bahas RUU LLAJ Bersama DPR, Ini Poin-Poin Penting yang Disetujui Pemerintah

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:46 WIB

Pendidikan di Era ChatGPT: Apakah Budaya Menghafal Masih Relevan?

Pendidikan di Era ChatGPT: Apakah Budaya Menghafal Masih Relevan?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:45 WIB

×