Kini, bola panas ada di tangan Kejaksaan. Di satu sisi, ada putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap dan desakan publik yang semakin kencang.
Di sisi lain, ada klaim damai dari terpidana yang sudah enam tahun lamanya menghirup udara bebas. Publik pun menanti, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali tumpul di hadapan mereka yang dekat dengan kekuasaan?