Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:41 WIB
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
Kejari Batam akan mengajukan kasasi jika Kompol Satria Nanda mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang itu. [ANTARA]

Suara.com - Palu godam Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau telah jatuh, mengubah nasib seorang perwira menengah polisi dari penjara seumur hidup menjadi antrean menuju regu tembak.

Vonis mati yang dijatuhkan kepada Kompol Satria Nanda, mantan polisi yang terjerat kasus narkoba, membuka babak baru yang lebih brutal dalam perang hukum antara aparat penegak hukum yang membelot dengan jaksa yang menuntut keadilan tertinggi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tak sedikit pun gentar. Alih-alih puas, mereka justru telah menabuh genderang perang untuk pertarungan pamungkas di Mahkamah Agung.

Genderang itu berbunyi nyaring: jika para terpidana mati mengajukan kasasi, maka jaksa akan melawannya sampai titik darah penghabisan.

“Jika (Kompol Satria Nanda) kasasi, kami kasasi,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, pada Kamis (7/8/2025). Sebuah kalimat pendek yang menyiratkan determinasi tanpa kompromi.

Kejari Batam menyambut putusan hakim banding pada Selasa (5/8) dengan apresiasi penuh. Vonis mati untuk Kompol Satria Nanda dan rekannya, Shigit Sarwo Ehdi (mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang), dianggap sebagai kemenangan keadilan.

Putusan ini mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sejak awal memang menuntut hukuman maksimal bagi para "monster berseragam" ini.

"Untuk tuntutan mati dan putusan mati, Kejari Batam sangat memberikan apresiasi atas putusan tersebut," kata pria yang akrab disapa Andi itu.

Namun, perang hukum ini tidak hanya soal bertahan. Jaksa juga melancarkan serangan balasan. Untuk tiga mantan anggota Satresnarkoba lainnya—Rahmadi, Fadhilla, dan Wan Rahmat Kurniawan—yang juga dituntut mati namun vonisnya tetap seumur hidup oleh hakim banding, jaksa tidak akan tinggal diam.

“Untuk tuntutan mati tapi putusannya berbeda, Kejari Batam akan mengajukan kasasi,” ujar Andi. Sikap ini menegaskan bahwa jaksa menginginkan hukuman mati bagi seluruh aktor utama dalam jaringan ini, tanpa terkecuali.

Perlawanan dari Kubu Terpidana: Vonis Mati Tanpa Barang Bukti?

Di sisi lain, kubu terpidana mati juga tak akan menyerah begitu saja. Tim penasihat hukum Shigit Sarwo Edhi dengan tegas menyatakan akan melawan vonis tersebut hingga tingkat kasasi. Mereka menyoroti sebuah kejanggalan fatal yang menurut mereka seharusnya membebaskan seluruh terdakwa.

Indra Sakti, ketua tim penasihat hukum Shigit, menyayangkan putusan mati kliennya. Menurutnya, ada satu fakta krusial yang diabaikan hakim: ketiadaan barang bukti narkotika dalam perkara ini.

"Ketiadaan barang bukti narkotika dalam perkara tersebut, seharusnya menjadi alasan kuat bagi majelis hakim untuk memutuskan bebas (vrijspraak) terhadap seluruh terdakwa," tegas Indra Sakti.

Argumen ini menjadi senjata utama mereka untuk membongkar putusan di Mahkamah Agung, mempertanyakan bagaimana seseorang bisa divonis mati atas kejahatan narkoba tanpa adanya barang bukti fisik narkoba itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati

Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 23:25 WIB

Tok! Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati

Tok! Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:36 WIB

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba

Entertainment | Senin, 04 Agustus 2025 | 21:09 WIB

Istana Narkoba di OKI: Rumah Crazy Rich Digerebek, 50 Kg Sabu Ditemukan!

Istana Narkoba di OKI: Rumah Crazy Rich Digerebek, 50 Kg Sabu Ditemukan!

Video | Senin, 04 Agustus 2025 | 17:30 WIB

Pintu Maaf Tertutup Rapat, Talitha Curtis Mantap Seret Penuduh Narkoba ke Polisi

Pintu Maaf Tertutup Rapat, Talitha Curtis Mantap Seret Penuduh Narkoba ke Polisi

Entertainment | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB