Suara.com - Profil Satori, anggota DPR Komisi XI periode 2019 – 2024 yang jadi tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini disorot kendati belum ada pengumuman resmi terkait total kerugiannya.
Satori diduga mengalirkan dana panas itu ke partai politik. Dia diketahui merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Dari akun Instagram @satori_official8, kini politikus itu berpindah sebagai Anggota Komisi VIII dan Badan Anggaran Fraksi Partai Nasdem DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten dan Kota Cirebon serta Kabupaten Indramayu.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan akan menggali apakah ada hubungannya perkara ini dengan partai politik.
"Ada hubungannya dengan partai politiknya? Apakah diperintahkan oleh partai politiknya? Kemudian apakah juga ini disetor dan lain-lain? Itu yang sampai saat ini, ini kan baru titik awal ya, titik awal kita akan memperdalam dalam penanganan perkara ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
Dalam kasus ini, KPK juga menggunakan pasal TPPU sehingga lembaga antirasuah itu mengaku akan menelusuri ke mana saja aliran uang dalam kasus ini. "Kemana aliran uang itu bergerak, kita akan selusuri ke tempat-tempat misalkan pribadi, private, dibelikan untuk aset pribadi, ya kita akan cari dan kita akan sita," ujar Asep. Status tersangka atas kasus yang sama juga dikenakan kepada Heri Gunawan yang merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra.
Profil Satori
Satori merupakan putra asli Cirebon. Karier politiknya juga dimulai dari kabupaten di pinggir Pantura Jawa Barat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon (2009 – 2014), DPRD Provinsi Jawa Barat (2014 – 2019), dan terakhir melenggang ke Senayan untuk duduk di kursi DPR RI.
Meskipun karier politiknya terlihat mulus, perjalanan hidup Satori ternyata harus melewati batu terjal. Selepas lulus dari SMA Negeri Palimanan Cirebon, dirinya harus mengubur mimpi melanjutkan kuliah karena alasan ekonomi. Selanjutnya, Satori menekuni sejumlah pekerjaan sebagai buruh kasar hingga pekerja pabrik. Sikapnya yang gigih dan pantang menyerah akhirnya membawanya ke bangku kuliah pada 2008. Dia berhasil meraih gelar Sarjana Pendidikan di bidang Pendidikan Agama Islam dari STAI Cirebon (2008–2011), dan kemudian memperdalam ilmu manajemen dengan menyelesaikan program Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Jakarta dalam rentang 2011–2013.
Kekayaan Satori
Baca Juga: Usai 9 Jam Jalani Pemeriksaan di KPK, Nadiem Pamit: Permisi Saya Mau Kembali ke Keluarga
Satori melaporkan harta kekayaan sebagai anggota DPR dalam e-LHKPN pada 22 Maret 2024. Total harta kekayaannya Rp9,4 miliar. Sejumlah Rp8 miliar di antaranya terdiri dari tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten/ Kota Cirebon. Sisanya Rp525 juta merupakan aset kendaraan bermotor termasuk dua mobil yakni Toyota Fortuner dan Toyota Innova. Satori juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp7 juta dan kas dan setara kas Rp184 juta.
Diberitakan sebelumnya, Satori dan Heri Gunawan mulai diperiksa sejak Desember 2024 terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI. Menanggapi itu, Kepala Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan PSBI adalah program sosial yang dilakukan secara sistematis dan terencana melalui aktivitas pemberdayaan masyarakat dan kepedulian sosial.
Menurutnya proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni