Viral Ormas GRIB Geruduk Golf Pondok Indah, Polisi Bantah Keras: Itu Unjuk Rasa Ahli Waris

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 21:16 WIB
Viral Ormas GRIB Geruduk Golf Pondok Indah, Polisi Bantah Keras: Itu Unjuk Rasa Ahli Waris
GRIB Jaya menggeruduk Golf Pondok Indah beberapa waktu lalu. [Tangkapan IG Jakarta24jam.id]

"Sehubungan dengan referensi tersebut di atas, kami mohon perlindungan hukum terhadap klien kami, para ahli waris serta kuasa hukumnya," tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Jumat (8/8/2025).

Surat tersebut ditandatangani oleh kuasa hukum ahli waris Toton Cs, Nuno Magno. Landasan hukum yang dicantumkan pun cukup detail, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1792, serta Surat Kuasa Khusus Nomor: 095/SKK-LPH/I/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan klaim GRIB Jaya dan implikasinya terhadap operasional Golf Pondok Indah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI