Suara.com - Pemerintah Kota Metro meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dan diterima oleh sejumlah wali kota dan bupati pada acara Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025) malam.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wakil Kepala BKKBN), Isyana Bagoes Oka, serta para bupati/wali kota penerima Penghargaan KLA Tahun 2025 dari seluruh Indonesia, baik secara langsung (luring) maupun virtual (daring).

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di Kota Metro baik jajaran perangkat daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, serta masyarakat Kota Metro dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus memperkuat kebijakan, program, dan kegiatan yang berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak anak. Predikat Nidya adalah tonggak penting menuju KLA Utama di masa mendatang,” ujar Bambang.
“Alhamdulillah kita masih bisa mempertahankan predikat ini dan tentunya masih harus terus diperjuangkan agar Kota Metro kedepannya dapat meningkatkan kualitas dan menjamin hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Kota Metro akan terus berupaya melindungi hak anak dalam berbagai aspek. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan sehingga Kota ini menciptakan kota yang ramah anak.
“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi seremonial yang menjadi pajangan semata, Pemerintah Kota Metro akan terus berupaya melindungi anak sebagai upaya menciptakan masyarakat yang adil bagi semua,” imbuhnya.
Baca Juga: PLN Indonesia Power Nyalakan Harapan UMKM, Ekonomi Desa Jadi Kekuatan Bangsa
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Arifah Fauzi.
Guna memastikan penyelenggaraan KLA, Kemen PPPA menerapkan evaluasi yang dilakukan secara berlapis. Pemantauan dan evaluasi KLA tahun ini merupakan kelanjutan dari proses evaluasi yang telah dilaksanakan pada 2024. Pada 2024, tahapan yang sudah selesai dilaksanakan meliputi evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah, verifikasi administrasi oleh pemerintah provinsi, dan peninjauan ulang hasil verifikasi administrasi oleh tim evaluasi pusat.
Selanjutnya pada 2025 dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yaitu verifikasi lapangan (baik secara hybrid maupun kunjungan) dan verifikasi final yang diselenggarakan di 38 provinsi. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai masukan penting dalam pengembangan kebijakan dan program pembangunan anak.
“Saya juga ingin secara khusus mengapresiasi atas pelibatan Kementerian dan Lembaga sebagai bagian dari tim verifikasi pusat. Kehadiran dan kontribusi Kementerian/Lembaga telah memperkuat integritas dan validitas data yang kita miliki, memastikan penilaian KLA benar-benar komprehensif dan mencerminkan berbagai aspek pemenuhan hak anak. Pelibatan K/L dalam proses evaluasi KLA merupakan langkah yang strategis untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor,” pungkasnya. ***